Sebelas Penyelewengan Penggunaan BLBI
Berita

Sebelas Penyelewengan Penggunaan BLBI

Jakarta, hukumonline. Kejaksaan Agung menerima data 20 bank penyeleweng Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ada 11 jenis penyelewengan penggunaan BLBI.

Oleh:
APr
Bacaan 2 Menit
Sebelas Penyelewengan Penggunaan BLBI
Hukumonline

Jaksa Agung Marzuki Darusman mengemukakan bahwa Kejagung segera memiliki data 20 bank penyeleweng data BLBI. "Pada tahap awal, BPK telah menyerahkan data 10 bank. Dalam waktu dekat 10 bank lainnya akan diserahkan," ujar Marzuki akhir pekan lalu.

Berdasarkan laporan audit investigasi BPK, penyimpangan penggunaan BLBI sampai 29 Januari 1999 mencapai Rp84,842 triliun atau 58,70% dari jumlah BLBI sebesar Rp144,536 triliun. Penyimpangan ini ditemukan pada Bank Beku Operasi (BBO) sebesar Rp32,759 triliun, Bank Take Over (BTO) sebesar Rp34,014 triliun, Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) sebesar Rp14,245 triliun, dan Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar Rp3,824 triliun.

Bank yang melakukan penyimpangan penggunaan BLBI ada empat kategori. Pertama, BBO ada 10 bank: Bank Centris, BDNI, Bank Deka, Bank Hokindo, Bank Bank Istimarat, Bank Modern, Bank Pelita, Bank Subentra, Bank Surya, BUN.

Kedua, BTO ada 5 bank: BCA, Bank Danamon, Bank Nusa Nasional, Bank PDFCI, dan Bank Tiara Asia.

Ketiga, BBKU ada 18 bank: Bank Aken, Bank Aspac, Bank Baja Internasional, Bank Central Dagang, Bank Dagang dan Industri, Bank Danahutama, Bank Dewa Rutji, Bank Ficorinvest, Bank Bira, Bank Intan, Bank Lautan Berlian, Bank Papan Sejahtera, Bank Pesona (Utama), dan Bank PSP.

Keempat, BDL ada 15 bank: Bank Anrico, Bank Astria Raya, Bank Citrahasta Dhanamanunggal, Bank Dwipa Semesta, Bank Guna Internasional, Bank Harapan Santosa, Bank Industri, Bank Jakarta, Bank Kosagraha Semesta, Bank Mataram Dhanarta, Bank Pacific, Bank Pinaesaa, Bank SBU, Bank SEAB, dan Bank Umum Majapahit.

Data sepuluh bank yang telah diterima Kejagung, sebagian besar BBO dan BBKU: Bank Centris, BDNI, Bank Deka, Bank Istimarat, Bank Modern, Bank Pelita, BUN, Bank Aspac, BCD, dan Bank Dewa Rutji.

Sebelas penyimpangan

Menurut laporan audit investigasi BPK, ditemukan 11 penyimpangan penggunaan BLBI. Pertama, BLBI digunakan untuk membayar/melunasi modal pinjaman/ pinjaman subordinasi. Penyimpangan penggunaan jenis ini terjadi pada 5 bank dengan total penyimpangan Rp46,088 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags: