Pada hari terakhir seleksi tahap administratif (27/8), hanya 61 Partai Politik (Parpol) yang sudah memenuhi persyaratan administrasi di Departemen Kehakiman dan HAM. Sampai pukul.13.00 empat Parpol masih menjalani proses pemeriksaan administrasi yang akan berakhir hari ini. Dengan demikian, dari 112 yang mendaftar, hanya ke-61 Parpol inilah yang bisa mengikuti proses verifikasi tahap ketiga yang dimulai pada 1 September 2003. Jika lulus tahap itu, ke-61 Parpol itu akan bergabung dengan 18 Parpol yang telah lulus seleksi administrasi terlebih dahulu.
Info Hukum