Beberapa waktu yang lalu terbetik berita adanya rencana Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepantasan) secara tertutup terhadap para calon hakim agung. Hal ini penting untuk dijalankan sejalan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pada saat ini sudah sedemikian rendahnya dan adanya berbagai usulan para pengamat hukum, praktisi hukum, dan para ahli hukum.