Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musni Tambusai mengatakan perlu ada kenaikan anggaran bagi Depnakertrans untuk mengantisipasi keberlakuan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI). Pasalnya, pihaknya harus menyiapkan sekitar 30 Pengadilan Hubungan Industrial, 180 hakim, dan 60 panitera. Menurutnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar bagi Depnakertrans untuk tahun anggaran 2004. Padahal, ia memperkirakan kebutuhan mereka tahun depan mencapai Rp98 miliar.