Vonis Abu Bakar Baasyir Dibacakan Hari ini
Aktual

Vonis Abu Bakar Baasyir Dibacakan Hari ini

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Vonis Abu Bakar Baasyir Dibacakan Hari ini
Hukumonline

Persidangan terhadap terdakwa tindak pidana makar, Abu Bakar Baasyir, hari ini (2/9) sampai pada tahap pembacaan vonis. Bila majelis hakim menyatakan bahwa pimpinan pesantren Al Mukmin Ngruki ini terbukti bersalah, Baasyir terancam pidana selama 15 tahun sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum Hasan Madani yang dibacakan 13 Agustus 2003 lalu. Sekitar pukul 08.10 pagi ini, Baasyir sudah dibawa dari rumah tahanan Salemba menuju ruang persidangan di Gedung Meteorologi dan Geofisika Jakarta.

Tags: