Panitia Kerja Komisi VIII DPR berhasil menyelesaikan pembahasan RUU Panas Bumi. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada 23 September mendatang. Setelah RUU ini menjadi undang-undang, diharapkan akan meningkatkan pemanfaatan panas bumi dan perlindungan kepastian hukum kepada investor.