DPR Sahkan Pansus RUU Antipornografi
Aktual

DPR Sahkan Pansus RUU Antipornografi

Oleh:
Bacaan 2 Menit
DPR Sahkan Pansus RUU Antipornografi
Hukumonline

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas RUU Antipornografi. Kesepakatan pembentukan Pansus itu dicapai dalam rapat paripurna, Selasa (23/09) pagi, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR AM Fatwa. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pansus akan diisi oleh 50 anggota Dewan berasal dari sembilan fraksi. RUU Antipornografi yang diusulkan sejumlah anggota Dewan diyakini bakal menimbulkan perdebatan dan pembahasan yang alot, terutama mendefinisikan pornografi. Namun sebelum membahas materi tersebut, terlebih dahulu akan dipilih ketua Pansus RUU Antipornografi.

 

 

Tags: