Panitia Seleksi akan Lakukan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK
Utama

Panitia Seleksi akan Lakukan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Buyung Nasution, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun aturan internal mengenai pembagian kerja, tugas dan wewenang. Panitia seleksi juga sedang mendiskusikan tata cara melakukan verifikasi terhadap calon pimpinan KPK secara terbuka untuk publik

Oleh:
Amr
Bacaan 2 Menit
Panitia Seleksi akan Lakukan <i>Fit and Proper Test</i> Calon Pimpinan KPK
Hukumonline

 

"Kita akan bikin terbuka dengan mengikutsertakan publik," tegas Buyung. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa pihak panitia seleksi sampai saat ini masih mencari metode yang pas untuk mengikutsertakan publik dalam proses verifikasi tersebut.

 

Bahkan, menurut Buyung, proses verifikasi akan dilakukan layaknya fit and proper test yang biasa dilakukan di Komisi II DPR. "Akan ada nanti uji integritas secara publik, debat terbuka. Itu kita akan adakan. Jadi, seperti fit and proper test DPR sebelum sampai DPR. DPR (nanti) bikin lagi, tapi sebelumnya disaring oleh publik dulu," ujar Buyung.

 

Uji integritas

Lebih jauh Buyung juga mengutarakan bahwa panitia seleksi juga akan menguji karakter dan kepribadian para calon pimpinan KPK. Menurut Buyung, panitia seleksi akan memastikan bahwa orang-orang yang akan duduk di KPK adalah orang yang berkarakter tegar, dapat dipercaya, selain harus jujur dan bersih.

 

Untuk melakukan uji intergritas terhadap para calon pimpinan KPK tersebut, Buyung mengatakan, panitia seleksi akan menyewa lembaga profesional yang memiliki pengetahuan dan berpengalaman tentang metode menguji integritas seseorang.

 

Buyung menyadari bahwa panitia seleksi hanya memiliki waktu sekitar 57 hari kerja untuk menyelesaikan semua proses seleksi tersebut. Namun, kata Buyung, pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin untuk menjaring orang-orang yang tepat.

 

Dalam kesempatan itu, Buyung juga menginformasikan bahwa panitia seleksi akan menyerahkan sepuluh orang calon pimpinan KPK yang telah lulus verifikasi pada 5 Desember mendatang kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan kesepuluh nama tersebut kepada DPR untuk di-fit and proper test dan dipilih lima orang untuk duduk sebagai pimpinan KPK.

Tahapan verifikasi akan dilakukan terhadap calon-calon yang lulus seleksi administratif dan akan diumumkan kepada masyarakat. Pengumuman terhadap nama-nama calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah masuk ke panitia seleksi akan dilakukan lewat media-media massa baik cetak maupun elektronik.

 

"Calon-calon sudah dijaring dari tahap pertama ini kita akan serahkan kepada publik untuk dimintakan tanggapan, kritik, masukan tentang kredibilitas dan integritasnya, juga tentang track recordnya. Itu penting. Bagaimana riwayat hidupnya, kita umumkan, juga harta kekayaannya," ujar Buyung kepada wartawan di kantor YLBHI, pada Kamis (2/10).

 

Advokat senior itu juga mengatakan bahwa tahapan verifikasi adalah tahap yang paling penting dari keseluruhan tahapan yang diproses oleh panitia seleksi. Oleh karena itu, proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: