Jabatan Kapuspenkum Kejagung Diserahterimakan
Aktual

Jabatan Kapuspenkum Kejagung Diserahterimakan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Jabatan Kapuspenkum Kejagung Diserahterimakan
Hukumonline
Menurut rencana, hari ini jabatan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung akan diserahterimakan dari Antasari Azhar kepada pejabat baru Kemas Yahya Rahman. Selanjutnya, Antasari akan menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Kemas adalah bekas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Patut dicatat bahwa jabatan Kapuspenkum di Kejaksaan Agung adalaj pejabat eselon II (IVc) dengan tunjangan jabatan struktural sebesar Rp2,5 juta.
Tags: