50 Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2004
Aktual

50 Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2004

Oleh:
Bacaan 2 Menit
50 Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2004
Hukumonline
Akhirnya seluruh (50) parpol yang sebelumnya lolos verifikasi Depkeh dan HAM mendaftarkan dirinya masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2004. Pada hari terakhir pendaftaran kemarin (9/10), sebenarnya hanya 20 parpol saja yang baru mendaftar hingga sekitar pukul 18.00 wib. Namun beberapa menit menjelang penutupan pada 24.00 wib, 30 parpol lainya saling susul untuk mendaftarkan diri.
Tags: