RUU PPHI Kembali Disosialisasikan
Aktual

RUU PPHI Kembali Disosialisasikan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
RUU PPHI Kembali Disosialisasikan
Hukumonline
Di tengah maraknya sejumlah kasus pemutusan hubungan industrial, Selasa ini (21/10) Fakultas Hukum Unika Atma Jaya akan mengumpulkan sejumlah pihak yang terkait dengan pembahasan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Dalam RUU yang sedang digodok DPR tersebut dikenal dua hukum acara untuk menyelesaikan soal PHK, yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (bipartit, mediasi, konsiliasi dan arbitrase). Acara dalam bentuk seminar ini antara lain untuk mengkaji efisiensi dan efektivitas proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur RUU PPHI dibanding ketentuan-ketentuan lama. Menurut rencana seminar akan menghadirkan guru besar hukum ketenagakerjaan dari UI Profesor Aloysius Uwiyono dan Mr Carmello Noriel, perwakilan ILO di Jakarta. 
Tags: