Berupaya Tingkatkan Penjualan Aset, BPPN Luncurkan PKPAP
Aktual

Berupaya Tingkatkan Penjualan Aset, BPPN Luncurkan PKPAP

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Berupaya Tingkatkan Penjualan Aset, BPPN Luncurkan PKPAP
Hukumonline

Dalam upaya mengoptimalkan tingkat pengembalian aset-aset kelolaan BPPN melalui penciptaan nilai tambah. Hari ini (Senin/20/10), BPPN meluncurkan Program Kerja sama Pengembalian Aset Properti (PKPAP). PKPAP merupakan bagian dari upaya konsisten BPPN dalam mencari berbagai langkah terobosan penjualan aset-asetnya ke pasar. PKPAP adalah program seleksi dengan menggunakan mekanisme lelang untuk memilih calon investor yang tepat untuk bekerja sama dengan dalam suatu perusahaan patungan (JV-Co) untuk mengembangkan aset properti yang ditawarkan.

Tags: