Dari Kepala Pasar Sampai Pengacara Amrozy, Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Fokus

Dari Kepala Pasar Sampai Pengacara Amrozy, Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Hanya dibutuhkan lima orang untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, tercatat 513 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Mulai dari kepala pasar, pensiunan, dan pengacara seolah tak mau kalah untuk mendaftar.

Oleh:
Nay
Bacaan 2 Menit
Dari Kepala Pasar Sampai Pengacara Amrozy, Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Hukumonline

Edna Debbie Haga Zavau, misalnya. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi menyatakan ia hanya sebagai penggembira saja alias cheerleader. Namun, ia mengaku mendapat dorongan dari suami dan teman-temannya, juga dari atasannya, Jamdatun Harprileny Soebianto.

Sementara, anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Inget Sembiring menyatakan ingin melanjutkan pekerjaaan memberantas korupsi yang sebelumnya telah ia lakukan ketika duduk di KPKPN. Pendaftar lainnya, seorang laki-laki, mengatakan ia hanya iseng-iseng saja mendaftar. 

Jika kita lihat profil calon yang mendaftar, para pensiunan terlihat mendominasi. Baik  pensiunan Pegawai Negeri Sipil  (PNS),  pensiunan jaksa dan hakim, purnawirawan TNI/POLRI, sampai  pensiunan BUMN atau perusahaan swasta. Di saat-saat terakhir, menjelang pendaftaran ditutup, mantan Menteri Kehakiman Marsilam Simanjuntak juga dipastikan mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

Beberapa pegawai perusahaan yang tengah dirundung masalah, juga tercatat mendaftar. Misalnya, pegawai PT Dirgantara Indonesia dan General Manager Texmaco. Bukanlah suatu kebetulan, kalau beberapa waktu lalu, karyawan DI dan Texmaco pernah berdemo di hari yang sama, mempertanyakan kelangsungan nasib dua perusahaan yang sempat berjaya di era Orde Baru itu.

Kepala Pasar

Beberapa anggota KPKPN, lembaga yang akan bubar pada saat terbentuknya KPK pada Desember nanti, juga tak mau ketinggalan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Mendaftarnya beberapa anggota KPKPN menuai sorotan, karena sebelumnya KPKPN mengajukan permohonan judicial review terhadap UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Tercatat, ada enam orang anggota KPKPN yang mendaftar menjadi pimpinan KPK. Mereka adalah Momo Kelana, Thoha Rasyidi, Chairul Imam, Soekotjo Soeparto,  Inget Sembiring, dan Muchayat.

Mengenai hal ini, ketua KPKPN, Jusuf Syakir mengatakan tidak dapat melarang anggotanya untuk mendaftar. Namun ia menegaskan tidak akan ikut mendaftar. Kalau saya mendaftar kan lucu,"katanya pada hukumonline sambil tertawa geli.

Tapi, ada seorang calon yang memiliki latar belakang pekerjaan yang unik. Machmud A.R, ternyata bekerja sebagai Kepala Pasar. Dalam persyaratan memang tidak dibatasi profesi atau latar belakang pekerjaan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon pimpinan KPK.

Dalam iklannya yang disebarkan di sejumlah media massa, panitia seleksi hanya menyebutkan bahwa calon harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya lima belas tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Untuk mengetahui apakah ratusan orang yang mendaftar memiliki pengalaman 15 tahun seperti yang dipersyaratkan, baru akan diketahui pada tahapan selanjutnya. 

Advokat paling menonjol

Dari beragam profesi dan latar belakang pekerjaan orang yang mendaftar, yang paling menonjol adalah profesi pengacara atau advokat.

Advokat yang mendaftar pun ternyata memiliki bermacam-macam cerita dan track record yang unik dalam memerangi korupsi selama ini. Ada pengacara yang selama ini banyak bergerak di Lembaga Bantuan Hukum atau Lembaga Swadaya Masyarakat. Seperti Iskandar Sonhadji dan Abdul Fickar Hadjar, yang dikenal sebagai pengacara Indonesian Corruption Watch (ICW). Atau Bambang Widjajanto yang dikenal karena kiprahnya di YLBHI dan beberapa LSM lainnya.

Yang tergolong mengejutkan adalah, mendaftarnya Indra Sahnun Lubis menjadi calon pimpinan KPK. Pasalnya, pada tahun 2000 lalu, ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia ini mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Akibat permohonan itu, PP tersebut dibatalkan dan TGPTPK pun dibubarkan. 

Saat itu, Indra mewakili Yahya Harahap, Hakim Agung yang dituduh menerima suap. Perkara penyuapan atas nama Yahya akhirnya dihentikan karena hakim membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Nama Indra juga pernah menghiasi media massa saat ia menangani kasus Buloggate I. Pasalnya, Indra yang kala itu mendampingi Siti Farikha, terlibat adu otot dengan anggota Pansus Buloggate Alex Litaay di gedung DPR.

Advokat lain yang juga mendaftar, antara lain Petrus Bala Patyonna, Faisal Tadjuddin dan Ahmad Wirawan Adnan. Faisal pernah menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  (TGPTPK), namun mengundurkan diri. Saat itu, Faisal dan TGPTPK membantah kabar bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan keterlibatannya dalam dugaan suap untuk memenangkan kasus kepailitan yang melibatkan pengacara HR, anak hakim agung ZKR yang saat itu tengah dalam penyidikan TGPTPK.

Sedang Petrus adalah pengacara yang sempat didakwa karena melakukan pencemaran nama baik pengacara lain, Henry Yosodinigrat. Ia juga pernah menjadi salah satu penasehat hukum "Ratu Ekstasi" Zarima dan cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit beberapa tahun silam.

Petrus juga dikenal dekat dengan pengacara-pengacara yang kerap mewarnai halaman media massa seperti Juan Felix Tampubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, dan Elsa Syarief. Para pengacara ini ikut membela Petrus ketika ia berseteru dengan Henry. Petrus juga merupakan salah satu anggota tim pengacara Elsa Syarief ketika menjadi tersangka kasus penyuapan.

Sementara, Ahmad Wirawan Adnan merupakan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi pembela Abu Bakar Baasyir dan para terdakwa Bom Bali. Ahmad merupakan ketua tim pengacara Amrozy, terpidana Bom Bali yang dijuluki media asing sebagai The Smiling Bomber.

Mantan hakim dan jaksa

Selain advokat, jaksa dan mantan jaksa juga banyak mendaftar. Begitupula hakim dan mantan hakim, termasuk mantan jaksa atau hakim yang telah beralih profesi menjadi advokat. Misalnya, pensiunan Hakim Tinggi, Mohammad Hatta, pensiunan Hakim Tinggi Paiman Marteredjo, dan pensiunan hakim, Agus Air Guliga Dewata. Pensiunan jaksa Tinggi Siti Wardha Tori, pensiunan kejaksaan Agung Bonar Pardede dan lain-lain.

Selain pensiunan, ada juga hakim dan jaksa aktif yang juga mendaftar. Antara lain, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Zainal Arifin, Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Surabaya, FX. Hery Sumarta dan hakim PN Yogyakarta Syahlan Said.  Syahlan yang sering bersuara keras membeberkan korupsi di korps hakim, beberapa waktu lalu menolak di mutasi ke Kendari dan ingin terus bertugas di Yogyakarta dengan alasan profesinya sebagai dosen di Yogya.

Dalam catatan hukumonline, ada tiga orang calon yang pernah mengikuti pemilihan hakim agung pada 2003, namun tidak lolos seleksi  fit and proper test di DPR.  Mereka adalah Widyaswara Kejagung, Mastra Liba,  mantan Kajati Sultra, Djawadin Saragih dan mantan Ketua Pengadilan Tinggi  Soedarsono. Kini, mereka kembali mencoba peruntungan dalam seleksi pimpinan KPK.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, ada seorang calon yang tampaknya memang senang mendaftar dan mengikuti seleksi untuk berbagai posisi. Boediman Moenadjad, pensiunan Departemen Sosial ini, tercatat pernah mengikuti seleksi untuk menjadi hakim agung Pengadilan HAM ad hoc kasus Timor-Timur, seleksi hakim konstitusi dan seleksi untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Kini ia mengajukan diri untuk enjadi calon pimpinan KPK.

Anggota Komnas HAM dan anggota MPR juga tidak ketinggalan untuk melamar untuk posisi yang kabarnya bergaji Rp60 juta nanti . Achmad Ali, anggota Komnas HAM yang juga ahli hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, berada pada nomor urut pendaftaran 213. Tercatat pula anggota MPR utusan daerah, Muhammad Ali. Seperti diketahui, setelah Pemilu 2004 nanti, tidak ada lagi perwakilan utusan daerah di MPR, karena telah ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mendaftar pula minggu lalu sejarawan Anhar Gonggong.

Dari 500 lebih orang yang mendaftar, terselip dua nama yang kontribusinya diakui dalam memberantas korupsi. Kedua orang ini baru saja dianugerahi Bung Hatta Anti Corruption Award 2003.  Muhammad Yamin, Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung dan Erry Riyana Hardjapamekas, bulan lalu memperoleh pengahargaan karena sosok mereka dianggap bersih dari praktek korupsi serta dipandang memberi ispirasi bagi pemerantasan korupsi. Erry adalah mantan direktur utama PT Timah yang juga aktif di Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) dan Transparancy International Indonesia.

Kalau pengacara jumlahnya puluhan yang mendaftar, tidak demikian halnya dengan kaum perempuan. Menurut catatan, tidak sampai sepuluh orang perempuan yang mendaftar. Sedikitnya jumlah perempuan yang mendaftar disayangkan oleh salah seorang anggota Panitia Seleksi, Harkristuti Harkrisnowo. Namun, Harkristuti menegaskan, tidak akan ada prioritas untuk calon perempuan. "Walau ia perempuan, tapi kalau tidak bersih, ya tidak akan dipilih,"cetusnya.

Tepat pukul 24.00 hari ini (20/10), pendaftaran calon pimpinan KPK telah ditutup. Menurut informasi terakhir yang hukumonline peroleh, 513 orang telah mengajukan diri untuk menjadi calom pimpinan KPK.

Rencananya, seperti dikatakan ketua Panitia Seleksi, Romli Atmasasmita, tanggal 21 Oktober akan dilakukan konsinyering sampai 26 Oktober. Pada hari itu juga akan dimumkan nama-nama calon yang lolos seleksi administratif. Setelah calon dimumkan, panitia seleksi akan menunggu laporan dari masyarakat sampai 27 November 2003. Setelah itu, akan dilakukan  tes wawancara, dan yang lolos seleksi harus membuat paper mengenai misi, visi dan strategi pemberantasan korupsi.

Kemudian, pada 27 November sampai 5 Desember, Panitia seleksi akan rapat untuk menentukan 10 orang calon. Sepuluh calon ini akan diajukan kepada presiden pada 5 Desember 2003. Pada tahap terakhir, Presiden akan meminta DPR untuk memilih lima orang calon melalui mekanisme fit and proper test.

Artinya, siapa yang akan duduk menjadi pimpinan KPK, baru akan diketahui pada akhir Desember nanti. Perjalanan panjang menjadi calon pimpinan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia memang baru saja dimulai. Siapapun yang terpilih, mudah-mudahan motivasinya tidak hanya sekedar memenuhi lowongan pekerjaan.

Seperti umumnya iklan lowongan pekerjaan di negeri ini, iklan lowongan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK)  rupanya mendapat respon luar biasa. Jumlah pendaftar bisa dikatakan membludak karena dalam waktu tak sampai sebulan, telah lebih dari 500 orang telah mendaftarkan diri.

Padahal, memberantas korupsi di negara ini jelas bukan merupakan pekerjaan yang mudah, kalau tidak bisa dibilang sangat sulit. Lalu, kira-kira apa yang membuat para pelamar itu tertarik? Jawabannya ternyata bervariasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: