Front Persatuan Nasional kembali melaporkan Tim Verifikasi Partai Politik Departemen Kehakiman dan HAM ke Polda Metro Jaya (24/10). Kali ini, Front Persatuan Nasional yang diketuai Agus Miftah menuding Tim Verifikasi Depkeh dan HAM telah melakukan penggelapan data parpol yang mengikuti verifikasi untuk mendapatkan status badan hukum. Atas laporan ini, berarti Tim Verifikasi Parpol Depkeh dan HAM menghadapi dua laporan pidana yaitu, tuduhan menerima suap dan penggelapan.