Penyebar Email yang Tidak Diinginkan Dikenakan Sanksi AS$ 2 juta
Aktual

Penyebar Email yang Tidak Diinginkan Dikenakan Sanksi AS$ 2 juta

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Penyebar Email yang Tidak Diinginkan Dikenakan Sanksi AS$ 2 juta
Hukumonline

Hakim di Negara bagian California (Pengadilan Tinggi Santa Clara) telah menjatuhkan denda sebesar AS$ 2 juta atau setara dengan Rp16 miliar terhadap PW Marketing LLC yang mengirimkan email yang tidak diinginkan (unsolicited bulk e-mail) melalui jaringan internet. Selain itu hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada PW Marketing LLC dan pemiliknya Paul Willis dan Claudia Griffin untuk meminta izin kepada pihak kejaksaan sebelum membuka dan menjalankan lagi perusahaan apapun yang memberikan jasa iklan di internet selama sepuluh tahun. PW Marketing LLC selama ini tidak memiliki website. Atas perbuatan mengirimkan email yang tidak diinginkan, mereka terbukti bersalah melanggar peraturan anti-spam yang dikeluarkan pada tahun 1998.

 

 

 

Halaman Selanjutnya:
Tags: