Komisi Pemilihan Umum (KPU) melali siaran persnya hari ini (27/10) menyatakan bahwa dari 50 Partai Politik (Parpol) yang diverifikasi administratif, 36 diantaranya dinyatakan lolos. Sedangkan, 8 parpol lainnya masih dalam tahap penelitian. Bila berjalan mulus, ke-36 Parpol yang lulus akan menemani 6 parpol di DPR (sudah secara otomatis memenuhi syarat menurut UU) sebagai Parpol peserta Pemilu 2004.