Nota Kesepahaman Tindak Pidana Perkara Pemilu Ditandatangani
Aktual

Nota Kesepahaman Tindak Pidana Perkara Pemilu Ditandatangani

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Nota Kesepahaman Tindak Pidana Perkara Pemilu Ditandatangani
Hukumonline
Polda Metro Jaya, Panwaslu DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI menandatangani nota kesepahaman mengenai tindak pidana perkara Pemilu. Penandatanganan nota kesepahaman oleh ketiga instansi ini adalah sebagai implementasi dari Undang-undang No.13/2003 tentang Pemilu. Untuk perkara yang berupa sengketa akan diselesaikan oleh Panwaslu, jika berupa pelanggaran administrasi akan diselesaikan oleh KPU. Sementara, bila terjadi tindak pidana akan ditangani Kepolisian.
Tags: