BPPN Tetapkan Konsorsium Sorak Sebagai Preferred Bidder Divestasi BII
Aktual

BPPN Tetapkan Konsorsium Sorak Sebagai Preferred Bidder Divestasi BII

Oleh:
Bacaan 2 Menit
BPPN Tetapkan Konsorsium Sorak Sebagai <i>Preferred Bidder</i> Divestasi BII
Hukumonline
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menetetapkan konsorsium Sorak sebagai preferred bidder pada divestasi 51% saham milik pemerintah di Bank Internasional Indonesia (BII). Saat ini proses divestasi tersebut telah sampai pada tahap finalisasi dan penandatanganan Perjanjian Jual Beli. Kemudian, proses selanjutnya yang tak kalah penting, adalah uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Bank Indonesia
Tags: