Darurat Militer di Aceh Diperpanjang Enam Bulan
Aktual

Darurat Militer di Aceh Diperpanjang Enam Bulan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Darurat Militer di Aceh Diperpanjang Enam Bulan
Hukumonline
Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan sepakat untuk memperpanjang status darurat militer di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) selama enam bulan. Pelaksanaan Darurat Militer selama periode 19 Mei-19 Nopember lalu dianggap belum mencapai target yang diinginkan. Keputusan Rakor Polkam ini akan disampaikan pada Sidang Kabinet. Selanjutnya, Presiden yang akan memutuskan status perpanjangan darurat militer tersebut.
Tags: