Delapan Debitor Lagi Diusulkan Dapat R&D
Aktual

Delapan Debitor Lagi Diusulkan Dapat R&D

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Delapan Debitor Lagi Diusulkan Dapat R&D
Hukumonline
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengajukan usulan agar delapan debitur yang telah menandatangani perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham, memperoleh jaminan pembebasan dari proses hukum (release and discharge--R&D). Bila usulan ini disetujui, akan menambah jumlah debitur yang telah memperoleh R&D. Sebelumnya, enam debitur telah memperoleh persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), untuk mendapatkan R&D. Diantaranya, Ibrahim Risjad, Sudwikatmono, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Anthony Salim
Tags: