DPR Setujui RUU APBN 2004
Aktual

DPR Setujui RUU APBN 2004

Oleh:
Bacaan 2 Menit
DPR Setujui RUU APBN 2004
Hukumonline

Rapat Paripurna DPR, Senin (10/11), menyetujui RUU tentang APBN 2004 untuk disahkan oleh Presiden. Namun, 12 anggota DPR mengajukan nota keberatan atau mindersheid nota menyangkut masalah defisit anggaran yang masih terlalu besar. Defisit anggaran sebesar Rp 24, 417 triliun dinilai bertentangan dengan Uu No 25 tahun 2000 tentang Propenas yang mengamanatkan defisit anggaran menuju angka nol persen. Keberatan anggota DPR itu juga menyangkut soal struktur APBN yang masih mengandung ketidakadilan bagi rakyat kecil.

Tags: