Pembacaan Tuntutan Kasus 27 Juli Ditunda
Aktual

Pembacaan Tuntutan Kasus 27 Juli Ditunda

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Pembacaan Tuntutan Kasus 27 Juli Ditunda
Hukumonline
Ketua majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda persidangan kasus pengrusakan kantor PDI 27 Juli 1996. Sedianya agenda sidang hari ini (18/11) adalah pembacaan tuntutan oleh JPU.  Namun JPU sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum siap dengan materi tuntutannya. Akhirnya sidang ditunda sampai 21 November 2003. Kasus ini menghadirkan lima orang terdakwa, yaitu Kapten TNI Budi Purnama, Kapten TNI Suharto, Jonathan Marpaung, Rachimi Ilyas, dan Mohammad Tanjung.
Tags: