Jumlah Anggaran Bagi KPK Masih Belum Jelas
Utama

Jumlah Anggaran Bagi KPK Masih Belum Jelas

Departemen Kehakiman dan HAM pekan ini akan mengajukan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi ke Departemen Keuangan. Namun, jumlahnya masih dirahasiakan.

Oleh:
Nay
Bacaan 2 Menit
Jumlah Anggaran Bagi KPK Masih Belum Jelas
Hukumonline

"Seperti bidang penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Semua itu membutuhkan biaya operasional, belum lagi biaya staf dan lain-lain,"ujarnya. Termasuk gaji pimpinan KPK, yang menurut Gani, mesti dihitung tersendiri.

Mengingat RUU APBN 2004 telah disetujui oleh DPR pekan lalu, timbul pertanyaan mengenai nasib anggaran untuk KPK. Soal itu, Gani mengaku belum tahu. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan Menteri Keuangan, sedangkan ia hanya diperintahkan untuk mengajukan anggaran. "Mungkin ada pos tertentu yang bisa digunakan untuk itu,"kata Gani.

Gani berharap, anggaran untuk KPK dapat cair sesuai masa tahun anggaran baru, yaitu pada Januari 2004. Pasalnya, Pada Desember 2003, anggota KPK sudah akan dilantik dan pada Januari 2004 sudah akan efektif mengurus organisasi, pengangkatan staf dan sebagainya.

Gani menolak jika Depkeh harus menalangi dahulu dana untuk KPK, seperti yang terjadi pada saat verifikasi Partai Politik. Saat itu, Depkeh harus  menalangi dana untuk melakukan verifikasi Parpol, karena anggaran yang belum turun. "Depkeh nggak bisa nalangin. Depkeh itu tempat dititipkan segala masalah yang pelik-pelik",ucapnya.

Jauh-jauh Hari

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Indepedensi Peradilan (LeIP), Rifqi Assegaf, mempertanyakan anggaran untuk KPK yang belum juga selesai dibuat hingga saat ini. Menurutnya, anggaran untuk KPK seharusnya sudah dipersiapkan oleh sebuah tim kerja sejak jauh-jauh  hari.

Pasalnya, tugas yang harus dilakukan cukup pelik. Mereka bukan hanya harus mendesain anggaran untuk KPK, melainkan juga menentukan berapa jumlah pegawai, pola rekruitmen staf, dan menentukan peralatan yang dibutuhkan untuk KPK, dan lain-lain.

"Untuk menentukan gaji pegawai, tentu harus ditentukan dahulu jumlah pegawainya, begitu pula untuk menentukan biaya untuk melakukan rekruitmen dan anggaran untuk membeli peralatan yang dibutuhkan,"ujar Rifqi.

Setelah anggaran disusun, baru para pimpinan KPK dimintai persetujuannya atas rencana anggaran tersebut.

Rifqi juga menyatakan keheranannya mengapa pihak Depkeh menolak menyebutkan jumlah anggaran yang akan diajukan. Ia tidak melihat ada alasan bagi Depkeh untuk melakukan hal itu. "Kenapa harus tidak di disclose. Kan tidak ada alasannya,"timpalnya.

Menurut Dirjen Peraturan Perundang-undangan, yang juga  wakil ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Gani Abdullah, rancangan anggaran itu akan diajukan ke Departemen Keuangan pada pekan ini. Kalaupun meleset, maka paling lambat akan disampaikan pada awal Desember 2003.

Gani mengaku, ia  ditunjuk oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, untuk menghitung dan merancang anggaran KPK. Namun, ia menolak menyebutkan berapa jumlah anggaran yang akan diajukan Depkeh.

"Belum tahu berapa jumlah finalnya, karena masih dihitung", ujar Gani pada wartawan, Selasa (18/11). Ditanya kisaran angka yang akan diajukan, ia juga menolak menjawab. "Kira-kira itu susah, tidak bisa dikira-kira karena kebutuhan staf, kebutuhan operasional dan lainnya itu belum bisa diprediksi," cetus Gani.

Namun, pos-pos pembiayaan yang diajukan, kata Gani akan mengacu pada  ketentuan dalam  Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang  KPK. Dalam undang-undang itu diatur mengenai bidang-bidang yang ada dalam struktur KPK.

Tags: