JPU Amerika Serikat Kembali Menuntut Mati Moussaoui
Aktual

JPU Amerika Serikat Kembali Menuntut Mati Moussaoui

Oleh:
Bacaan 2 Menit
JPU Amerika Serikat Kembali Menuntut Mati Moussaoui
Hukumonline

Pihak Jaksa penuntut umum Amerika Serikat pada 3 Desember 2003 kembali mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pelaku serangan teroris 11 September 2001, Zacarias Moussaoui di pengadilan tingkat banding. Tuntutan hukuman mati ini kembali diajukan pihak jaksa, karena sebelumnya pengadilan tingkat bawahan menolak tuntutan mati jaksa. Kala itu pengadilan beralasan jaksa tidak memiliki bukti bahwa Moussaoui membantu perencanaan serangan 11 September 2001. Moussaoui, yang warga negara Prancis keturunan Maroko merupakan satu-satu orang yang saat ini diadili karena terkait degan kasus serangan 11 September 2001. Sebelum ia ditangkap karena tuduhan pelanggaran imigrasi.

 

 

 

Tags: