Badan Pengawas Pasar Modal menandatangani nota kesepahaman dengan China Securities and Regulatory Commission (CRSC), otoritas pasar modal China. Penandatangan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama kedua lembaga, terutama dalam bidang penegakkan hukum, tukar menukar informasi, dan pengembangan pasar modal kedua negara. Sebelumnya, Bapepam telah menjalin kerjasama dengan otoritas pasar modal dari Amerika, Hongkong, Malaysia, Australia, Sri Langka, Thailand, dan Filipina.