Lima ‘Malaikat' Utusan DPR untuk Berantas Korupsi
Fokus

Lima ‘Malaikat' Utusan DPR untuk Berantas Korupsi

Anggota Komisi II, Setya Novanto berteriak kecil seraya mengepalkan tangannya keatas. Salah satu aktor skandal Bank Bali ini terlihat gembira dengan hasil pemilihan lima pimpinan dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi II DPR.

Oleh:
Nay
Bacaan 2 Menit
Lima ‘Malaikat' Utusan DPR untuk Berantas Korupsi
Hukumonline

Berikut latar belakang, track record dan laporan masyarakat mengenai pimpinan KPK yang diperoleh hukumonline. Tak lupa,  pernyataan-pernyataan dan janji para calon dalam fit and proper test  agar kita dapat menagih janji-janji tersebut.

Taufiequrachman Ruki

Gaya bicara meledak-ledak yang dimiliki pensiunan polisi ini tampaknya berhasil memikat anggota Komisi II DPR. Dalam pemungutan suara, Ruki memperoleh 43 suara, dari 44 anggota Komisi II. Artinya, hanya satu orang yang tidak memilih Ruki. Ia juga terpilih sebagai ketua KPK dengan 37 suara.

Ketika ditanya apakah ia memiliki keberanian untuk memberantas korupsi, Ruki menyatakan selama 32 tahun menjadi polisi, urat takutnya sudah putus. Ia mengaku sudah kenyang dengan berbagai intimidasi dan intervensi. Karena itu, ia menjanjikan KPK akan melindungi para penyidiknya dari berbagai intervensi.

Ruki juga menjanjikan, ia tidak akan ragu menyelidiki kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinan Polri. Menurutnya, tidak ada orang yang kebal hukum. Ruki menyatakan, salah satu alasan ia mendaftar sebagai pimpinan KPK adalah agar lembaga ini tidak menjadi kendaraan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Ruki, kelahiran 1946 ini menjadi anggota DPR-MPR  dari Fraksi TNI Polri sejak 1992 sampai 2001. Saat menjadi anggota DPR, ia juga menjabat sebagai Kapolwil Malang pada 1996-1997. Di DPR, Ruki malang melintang menjadi anggota komisi VII. dan sempat menjadi ketua Komisi tersebut pada 2000-2001. Ruki juga menandai kiprahnya di DPR menjadi menjadi wakil ketua Fraksi TNI-Polri. Beredar kabar, saat pemilihan di DPR, latarbelakang Ruki sebagai anggota DPR inilah yang membuat anggota Komisi II begitu antusias memilihnya. Namun hal itu dibantah oleh Teras Narang, ketua Komisi II.

Sebenarnya, Koalisi pemantau Peradilan telah menyerahkan beberapa laporan masyarakat dan hasil investigasi mereka menyangkut integritas Ruki, kepada Komisi II DPR untuk diklarifikasi. Namun, informasi tersebut ternyata tidak ditanyakan oleh Komisi II dalam fit and proper test. 

Tumpak Hatorangan Panggabean

Pernah gagal dalam seleksi fit and proper test hakim agung di Komisi II pada awal 2003, anggota komisi yang sama malah memilihnya untuk duduk sebagai pimpinan KPK. Pensiunan jaksa ini pernah menjadi Sesjampidsus pada 2001 sampai 2003.

Dalam fit and proper test untuk menjadi pimpinan KPK, mantan Kajati Maluku (1999-2000) dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001) ini menyatakan selama menjadi jaksa tidak pernah menerima suap dan tidak pernah memeras. Ditanya, apakah jika terpilih sebagai pimpinan KPK, ia berani mengambilalih perkara dugaan korupsi Jaksa Agung MA Rachman, ia menyatakan akan melihat bagaimana pemeriksan kasus itu di kepolisian.

"Apabila bisa disidangkan, cukup buktinya, kenapa tidak," janji Panggabean, yang diusulkan menjadi pimpinan KPK oleh Jaksa Agung MA Rachman melalui surat kepada Panitia Seleksi KPK.  

Selama menjadi jaksa, Panggabean mengaku sering mendapat intervensi dari kepala daerah. Ia juga menyadari bahwa langkah KPK ke depan akan banyak mendapat intervensi politik. Namun, hal itu tidak akan menyurutkan langkahnya untuk memberantas korupsi.

Adik kandung mantan hakim agung Henry Panggabean ini menjanjikan, langkah pertamanya jika terpilih adalah menginventarisir perkara-perkara korupsi yang tidak kunjung tuntas dan menariknya untuk diselesaikan oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa KPK juga perlu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menyamakan persepsi.

Perihal anak Panggabean yang menjadi calon PNS di kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, juga menjadi bahan pertanyaan oleh anggota Komisi II. Namun Panggabean menyatakan, anaknya tersebut mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang ada dan ia tidak pernah mencampuri hal itu. "Saya katakan pada pengujinya, uji baik-baik anak saya", ucap Panggabean.  Catatan lain mengenai karir Panggabean, pria kelahiran 1943 ini, pernah menjadi Kajari Dili pada 1994-1995 dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada Jam Intelijen pada 1996-1997.

Oleh Panitia Seleksi beberapa waktu lalu, Panggabean sempat ditanya mengenai laporan yang menyatakan bahwa ia mengusulkan penghentian penyidikan kasus Nurdin Halid. Tapi Panggabean membantah hal itu dan menyatakan kasus itu sudah selesai sebelum ia menjadi Kajati Sulsel. Soal Nurdin Halid ini tidak diklarifikasi  oleh Komisi II meskipun tercantum dalam laporan Koalisi Pemantau peradilan yang diserahkan ke DPR.

Erry Riyana Hardjapamekas

Salah seorang anak Erry pernah bertanya pada bapaknya,"kalau abah terpaksa memeriksa ayah teman saya bagaimana". Dijawab oleh Erry bahwa ia tidak pandang bulu, semua harus diperiksa. Si Anak bertanya lagi, bagaimana jika ia yang korupsi. Dijawab Erry,"Saya akan memenjarakan kau". Anak itu kaget dan menangis.

"Tapi tampaknya ia kemudian paham, karena setelah itu, kita voting kedudukannya menjadi tiga setengah-dua setengah. Saya menang,"ujar Erry. Dalam voting sebelumnya, kedudukan 3-3, artinya, tiga dari empat anak Erry tidak setuju abahnya itu menjadi pimpinan KPK. Kejadian di atas, diceritakan oleh Erry dalam fit and proper test di DPR. Erry mengaku, ia mengasuransikan keluarganya dengan sisa tabungannya agar mereka tidak kekurangan walau ia menjadi pimpinan KPK.

Mantan direktur PT Timah dari 1994 sampai 2002 ini termasuk banyak mendapat pertanyaan klarifikasi, baik di Panitia Seleksi maupun di Komisi II DPR. Antara lain, Erry ditanya mengenai kedekatannya dengan keluarga Cendana dan keterlibatannya dalam dugaan mark up pembelian kapal keruk bekas oleh PT Timah.

Soal keluarga Cendana, Erry menyatakan hanya kenal salah satu anak Soeharto yaitu Titik Prabowo. Ia juga membantah bahwa bersama Kuntoro Mangkusubroto, ia mengatur agar Titik dapat menikmati madu di PT Timah. Soal dugaan mark up dibantah pula oleh Erry dengan alasan pembelian kapal keruk oleh PT Timah justru lebih efisien .

Erry menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah menerima suap atau komisi. Mendapat pertanyaan, apakah sebagai pengusaha, ia tidak pernah memberi suap, Erry menjawab bahwa ia tidak pernah memberi suap secara langsung, namun pernah melakukan beberapa cara ketika dihadapkan pada situasi sulit.

Ia mencontohkan ketika harus berhadapan dengan Badan Pertanahan Nasional karena banyak tanah PT Timah yang belum bersertifikat. Karena tidak mungkin mengurus hal itu tanpa memberikan sejumlah uang pada pejabat BPN, maka Erry mengajak mereka untuk bergabung dalam tim bersama dengan PT Timah. "Setiap rapat, ada uang rapat, sehingga imbalan menjadi transparan, tidak dibawah meja, ungkap Erry.   

Jika terpilih, Erry berjanji akan memilih 10 kasus korupsi besar yang proses hukumnya berlarut-larut karena kurangnya kompetensi penyidik. Kasus-kasus tersebut akan diambilalih oleh KPK. Contohnya,  kasus dugaan korupsi oleh Samsul Nursalim. Ia juga berjanji akan melindungi saksi pelapor. Lewat kerjasama dengan institusi lain, dorongan masyarakat, kekompakan KPK dan pengawasan intern yang sangat keras, Erry yakin KPK akan mampu mengurangi korupsi dalam waktu satu tahun.

Erry juga berjanji akan mundur dari kedudukannya sebagai komisaris di berbagai perusahaan jika terpilih sebagai pimpinan KPK. Erry merupakan Sekjen Masyarakat Transparansi Indonesia dan ketua Perhimpunan Membangun Kembali Indonesia (PMKI), tim kerja yang menggarap pencalonan Nurcholish Madjid sebagai presiden RI.

Amien Sunaryadi

Fit and proper test terhadap Amien Senin (15/12) lalu, jadi sesi yang paling mengundang gelak tawa dan tepuk tangan pengunjung. Ini disebabkan, jawaban Amien yang ceplas-ceplos dan blak-blakkan, termasuk ketika ia mengkritik kinerja DPR dan "mengultimatum"Komisi II agar tidak memilih mereka yang berusia diatas enam puluh tahun.

Amien menyatakan, jika ia terpilih, ia akan melihat apakah ada pimpinan lain yang berusia diatas enampuluh tahun. Jika ada, ia akan mengundurkan diri karena ia berpendapat sulit bagi mereka untuk mengejar ketertinggalan teknologi. Padahal, penguasaan teknologi sangat penting dalam melakukan penyidikan kasus korupsi.

"Kalau bapak-bapak berniat mendirikan panti jompo, tidak usah pilih lima dari sepuluh, pilih llima dari sembilan saja, saya tidak usah diperhitungkan", cetusnya. Nyatanya, Amien mendapat 42 suara dari 44 anggota Komisi II.  Amien menyatakan ia tidak mau mengulangi pengalaman pahitnya di BPKP. Ia keluar dari lembaga itu karena berbeda visi dengan atasannya. Saat itu, Amien membuat empat hal, antara lain, perancangan strategi pemberantasan korupsi nasional, re-engineering BPKP,  Sistem Informasi dan Teknologi untuk mengawasi auditor.

Namun, setelah semua konsep itu rampung, ia kehilangan kontrol atas implementasinya.  Mengenai perancangan strategi pemberantasan korupsi nasional  setebal 300 halaman yang ia buat, Amien mengklaim tidak ada orang  lain yang mampu membuat seperti apa yang ia buat itu.

Pria termuda diantara pimpinan KPK yang lahir pada 1960 ini akhirnya menyatakan urung mundur sebagai pimpinan KPK, meski ada pimpinan KPK terpilih, yang usianya diatas 60 tahun. Pengunduran dirinya dicegah oleh Mar'ie Muhammad, seniornya di Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Saat ini Amien menjabat sebagai ketua Badan pelaksana MTI. Ia juga bekerja sebagai manager pada unit dispute analysis and investigation, PT PricewaterhouseCoopers sejak 2000. Amien juga pernah menjadi anggota tim audit BPKP dalam kasus Bank Bali dan menjadi saksi a charge dalam kasus itu.

Amien menjanjikan, kalau critical factor untuk memberantas korupsi berada dibawah kendalinya sebagai pimpinan KPK, maka ia yakin mampu menyeret siapapun pelaku korupsi. Menjawab pertanyan anggota dewan, ia menyatakan, baik buruknya KPK lebih bergantung pada DPR ketimbang pemerintah atau institusi lain. Pasalnya, DPR mempunyai hak budget, hak inisiatif dan hak untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi UU, termasuk mengawasi agar KPK agar bisa bekerja efektif.  

Saat ini, menurutnya, kinerja DPR masih sangat jauh bila dibandingkan dengan kongres AS. Ia juga menyatakan, DPR bisa menghambat kinerja KPK. "Tergantung bapak-bapak, apakah ingin korupsi diberantas atau tidak", tukasnya.

Sjahruddin Rasul          

Diantara "malaikat" pilihan DPR, muncul satu rasul, yaitu Sjahruddin Rasul. Sjahruddin berkarir di BPKP selama lebih dari 35 tahun. Pensiunan BPKP ini pernah menjabat sebagai Deputi bidang Pengawasan Penerimaan Pusat dan Daerah BPKP, Deputi Pengawasan Bidang penyelengaraan Akuntabilitas dan Deputi Pengawasan Pelaksanaan Pajak.

Dalam fit and proper test, Sjahruddin menyatakan merasa yakin bahwa pengalamannya di BPKP akan membantu tugasnya di KPK. Namun, karena merasa pengabdiannya selama 35 tahun di BPKP ia kurang optimal berbuat bagi bangsa dan negara, maka Sjahruddin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Pria kelahiran 1943 ini berjanji jika ia tidak bisa menunjukkan performance yang baik karena kesalahannya, maka tanpa perlu diminta mundur, ia akan mengundurkan diri. Ia juga menyatakan tidak takut dengan siapapun, dan hanya takut pada Tuhan. 

Sjahruddin sempat ditanya mengenai berbagai perkara korupsi yang diusut BPKP, yang setelah dilimpahkan pada kejaksaan ternyata menguap, sehingga BPKP menjadi slow down. Namun Sjahruddin membantah hal itu, menurutnya ia tidak pernah slow down dan BPKP tetap bekerja terus melakukan pemeriksan jika ada indikasi korupsi. Menurutnya, dari 1983 sampai 1996, ada 584 kasus yang diserahkan pada kejaksaan. Sjahruddin disebut-sebut memperoleh dukungan penuh dari ketua BPKP untuk duduk sebagai pimpinan KPK.

Berbeda dengan Setya, banyak pihak menilai pilihan DPR tersebut mengecewakan. Pasalnya, track record beberapa calon dinilai bermasalah. Beberapa calon juga berasal dari institusi yang dianggap telah gagal memberantas korupsi. Di lain pihak, kandidat yang dinilai memiliki integritas tinggi untuk melawan korupsi justru tersisih tanpa alasan yang jelas.

Dalam fit and proper test di Komisi II, ketika mengajukan pertanyaan, anggota Komisi II berulangkali menyatakan bahwa semua calon yang di uji menampilkan dirinya bak malaikat, bersih, dan tidak mempunyai cela sedikitpun. Dari sepuluh calon yang menurut mereka terlihat bak malaikat itu, DPR telah menentukan lima pilihan. Apakah lima "malaikat" pilihan DPR itu akan menjadi malaikat pemberantas korupsi, ataukah mereka malah akan menjadi malaikat pelindung koruptor? Hanya waktu yang akan menjawab.

Tags: