Kasus BRI Dilimpahkan Januari
Aktual

Kasus BRI Dilimpahkan Januari

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Kasus BRI Dilimpahkan Januari
Hukumonline
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Untung Udji Santoso, kasus pembobolan BRI diperkirakan baru akan dilimpahkan ke pengadilan pada Januari 2004. Hingga sekarang kejaksaan masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang membobol BRI senilai Rp294 miliar itu. Sebanyak 29 rekening sudah diblokir. Para tersangkanya pun sudah di tahan. Kejaksaan bertekad menyelesaikan kasus ini lebih cepat dibanding polisi dalam menyidik kasus pembobolan BNI.
Tags: