Calon Hakim Agung Tidak Tegas Menjawab Soal Suap
Berita

Calon Hakim Agung Tidak Tegas Menjawab Soal Suap

Jakarta, Hukumonline. Calon hakim agung memberikan jawaban yang tidak tegas, terutama berkaitan dengan kasus korupsi pada saat fit and proper test, (uji kelayakan dan kepantasan) pada 14 Juli 2000. Penilaian ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri kegiatan tersebut di DPR.

Oleh:
Inay/Apr
Bacaan 2 Menit
Calon Hakim Agung Tidak Tegas Menjawab Soal Suap
Hukumonline
Yusril menyatakan bahwa anggota DPR sudah memberikan pertanyaan yang bagus dan spesifik. Namun jawaban-jawaban calon yang ada (calon hakim agung, red) banyak yang tidak tegas, masih ragu-ragu. Kalau saya ditanya tentang korupsi ya.. saya katakan saja korupsi atau tidak, ujar Yusril.

Yusril juga menyayangkan tokoh-tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang galak-galak tidak hadir di sini untuk melihat jalannya fit and proper test. Saya saja yang menteri nongkrongin di sini. Harusnya ‘kan (LSM) pada saat penentuan mereka bisa memberi masukan,' katanya. Dengan fit and proper test yang terbuka ini orang bisa menilai kalau ternyata ada calon hakim agung yang meragukan mereka bisa melihat.

Pelaksanaan fit & proper test terhadap lima belas orang pertama calon hakim agung dimulai Jum'at 14 Juli 2000i. Sebelumnya mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Salah seorang calon hakim agung, Agus Takar Bobir, rencananya akan di konfrontir pada 13 Juli malam, tetapi ternyata ditunda sampai keesokan harinya. Apabila ia memenuhi syarat, maka jumlah calon hakim agung yang akan mengikuti fit & proper test akan menjadi 47 orang.

Fit and proper test hari ini dimulai pukul 09.20 dengan pemeriksaan terhadap Bagir Manan. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para anggota DPR mencakup tiga hal utama, yaitu visi dan misi terhadap penegakan hukum, pemberdayaan Mahkamah Agung mendatang, serta profesionalitas dan integritas para calon.

Sebagai akademisi yang tidak pernah praktek di pengadilan, Bagir Manan menjawab keraguan anggota dewan. Saya seorang guru yang seumur hidup belajar dan kalau diberi kesempatan belajar tentu saya bisa. Proses belajar yang saya lakukan adalah learning by doing.

Sementara itu calon hakim agung lain, Soerojo, menyatakan selalu ditempatkan di daerah-daerah yang lemah keadaan ekonominya. Uniknya, ia mengaku mempunyai Mercedes keluaran 1972, BMW tahun 1980, dan deposito Rp 50 juta.

Di sela-sela istirahat siang, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idrus Markam mengatakan Bagir Manan karena ia seorang akademisi, mempunyai visi, misi, dan pengetahuan yang bagus. Sementara Soerojo ‘kan.. hakim karier dan selalu di daerah, sehingga kesempatan mengembangkan diri dan pengetahuannya terbatas,. Idrus menambahkan bahwa penilaian fit and proper test yang dilakukan DPR tergantung dari alasan-alasan yang dikemukakan para calon atas pertanyaan yang diajukan.

Trimedia Panjaitan dari Serikat Pengacara Indonesia (II) yang hadir dalam penilaian fit and proper test itu berpendapat bahwa pertanyaan-pertanyaan Komisi II sudah cukup berkualitas. Namun sayang kondisi ini kurang didukung oleh calon-calon hakim agung yang berkualitas. Contohnya Soerojo tadi. Jawabannya khas hakim yang berfikirnya legalistik dan tidak punya visi untuk memberdayakan MA, kata Trimedia.

Menurut Trimedia, dalam pemeriksaan tadi seharusnya juga dibeberkan harta kekayaan para calon hakim tersebut. Sejak menjadi hakim, apa saja yang dimiliki. ujarnya. Trimedia juga mengajak agar masyarakat bersama-sama mengontrol DPR agar dapat intensif mengikuti fit and proper testdalam tiga hari ini. Selain itu, Trimedia mengungkapkan, dari perbincangannya dengan DPR, komposisi hakim agung nantinya 50% berasal dari hakim karier dan 50 % lagi berasal dari hakim non karier. Bahkan tidak menutup kemungkinan, 80 % nantinya akan berasal dari hakim non karier.

Menolak Korupsi

Calon hakim agung yang ditanya soal korupsi, semuanya menolak atau memberikan jawaban yang tidak tegas. Samsuhadi, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim. Ia mengaku tidak pernah menerima suap maupun hadiah. Anggota dewan menanyakan, bagaimana kalau ia melihat temannya yang suka menerima? Dengan tegas, Samsulhadi menjawab, akan mengingatkan dan melaporkan.

O.H. Simarmata, Kepala Pengadilan Tinggi Manado malah memberikan jawaban yang tidak jelas ketika ditanya apakah pernah menerima suap atau tidak. Pertanyaan ini sulit saya jawab, sebagai anak zaman, baik dari Orla, Orba dan sampai sekarang…itu sulit kami jawab. Saya rasa pertanyaan bapak tidak harus dijawab ya atau tidak? Setelah didesak oleh anggota Dewan, Julius Usman, akhirnya Simarmata baru menyatakan tidak pernah menerima suap.

Simarmata yang dikabarkan mempunyai ranch mengaku itu sebagai warisan Namun ia mengaku tidak tahu berapa pajak yang harus dibayarnya. Saya harus mempelajarinya dulu. Wah saya tidak ingat dan saya tidak tahu, ujarnya.

Fit and proper test dimulai kembali pada pukul 19.00 sampai 24.00. Calon hakim agung yang mendapat giliran mengikuti fit and proper test pada saat itu adalah: Andi Syamsu Alam, Mahjudin, Sri Umi Sularsih, Margana, Neken Tangan, Muhamad Laica Marzuki.

Laksamana Nekan Tangan dan Mahjudin juga menolak melakukan praktik korupsi. Bahkan, Mahjudin menegaskan, sejak dulu prihatin atas keadaan peradilan dan pernah beberapa kali menyurati Ketua MA untuk melancarkan protes. Ketika menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Mahjudin pernah memenangkann PDIP yang sebelumnya dipesan dari atas untuk dikalahkan. Untung PDIP menang pemilu. Kalau tidak saya disembelih, cetusnya.

Sebagai konsultan hukum, M. Laica Marzuki juga mengaku tidak pernah merservis hakim untuk memenangkan perkara yang ditanganinya. Perkara-perkara yang saya tangani sering kalah, ujarnya. Ia selalu menjawab pertanyaan Dewan dengan didahului pernyataan, Bapak Dewan yang sangat terhormat, dengan segala kerendahan hati.

Margana yang mendapat giliran terakhir, menyatakan dirinya dicalonkan menjadi calon hakim agung oleh Mahkamah Agung (MA) dan DPR pun tidak memberitahukannya. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi ini mengetahui namanya masuk sebagai calon hakim agung dari koran. Namun ia tidak berani menilai atasannya, Ketua PT Jambi yang justru tidak dicalonkan, karena takut kualat. Ketika dikejar pertanyaan, apakah itu berarti jika menjadi hakim agung, ia tidak berani menegur Ketua MA jika menyimpang. Margana menyatakan: Jika sudah ada kasusnya tentu saja ia berani.

Fit and proper test masih dilanjutkan pada 15-16 Juli 2000 ini. Namun bisa diduga, para calon hakim agung akan menjawab tidak pernah atau tidak tahu jika mendapat pertanyaan apakah pernah main suap. Jika jawaban mereka benar, mestinya tidak ada praktik kotor dan mafia peradilan di MA.
Tags: