Tempo Dihukum Meminta Maaf pada Sinivasan
Aktual

Tempo Dihukum Meminta Maaf pada Sinivasan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Tempo Dihukum Meminta Maaf pada Sinivasan
Hukumonline
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, yang diketuai oleh I Gde Putrajadnya, menghukum Koran Tempo untuk meminta maaf kepada bos Texmaco, Marimutu Sinivasan. Permintaan maaf itu harus dipublikasikan di 20 surat kabar, 12 majalah dan 9 stasiun TV sebesar 1 halaman, selama tiga kali berturut-turut. Koran Tempo juga diperintahkan mencabut berita dan gambar mengenai Sinivasan yang telah dipublikasikan. Majelis hakim menilai berita koran Tempo terbukti melawan hukum dan mencemarkan nama baik Sinivasan. Terhadap putusan ini, kuasa hukum Tempo menyatakan banding.  
Tags: