Akses ke database hukumonline (2)
Surat Pembaca

Akses ke database hukumonline (2)

Saya dari Papua, sudah mencoba beberapa kali untuk login akan tetapi selalu gagal, sehingga sulit sekali untuk mengakses data yang ada dalam data Pusat. mengenai adanya semacam "biaya" bagi keanggotaan hukumonline saya sangat sependapat, yang penting bagi kami yang mahasiswa ini ada pengecualian, atau tarif yang dikenakan di bawah umumlah, karena dengan adanya hukum online ini sangat membantu kami dalam mencari beberapa peraturan perundangan-undangan yang kami butuhkan, terlebih lagi di Papua, untuk mencari peraturan-peraturan susah sekali, kita ke instansi yang bersangkutan saja susahnya minta ampun, kadang-kadang dipimpong di suruh ke bagian inilah bagian itulah Makanya walaupun di suruh membayar dengan ketentuan prosedur yang jelas saya yakin para pengguna hukum online tidak akan keberatan, yang penting bila memuat sesuatu peraturan perundang-undangan mesti lengkap misalnya dari awal, kemudian perpunya, kepmen, hingga ke perda masing-masing daerah kalau memang ada. jadi memudahkan kami-kami yang miskin data-data tersebut. karena selama ini seolah-olah UU tersebut hanya dapat diakses oleh orang-orang di Jakarta sementara di Papua kami hanya meraba-raba saja.

Oleh:
redaksi
Bacaan 2 Menit
Akses ke database hukumonline (2)
Hukumonline
Terima kasih untuk surat yang anda kirimkan. Sejauh ini kami belum memberlakukan sistem membership dan mengenakan pembayaran bagi pengakses hukumonline yang memerlukan peraturan. Namun, anda tetap harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan user ID dan password. Untuk mencari dan men-download peraturan dari hukumonline, anda tetap harus memasukkan user ID dan password.
Tags: