Pembacaan Putusan Tomy Winata Vs Tempo Ditunda
Aktual

Pembacaan Putusan Tomy Winata Vs Tempo Ditunda

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Pembacaan Putusan Tomy Winata Vs Tempo Ditunda
Hukumonline

Sidang pembacaan putusan gugatan pengusaha Tomy Winata terhadap majalah Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/01) ditunda. Pasalnya, ketua majelis hakim Zubeir Jayadi yang memimpin persidangan perkara tersebut, sakit. Sidang sempat dibuka oleh hakim anggota Syamsul Ali sekitar lima menit dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 20 Januari mendatang. Sementara itu, kuasa hukum dari masing-masing pihak terlihat hadir di ruang sidang.

Tags: