Fenomena Situs Hukum: Yang Gratis Tidak Menggerus Yang Komersil
Fokus

Fenomena Situs Hukum: Yang Gratis Tidak Menggerus Yang Komersil

Banyak situs di internet yang secara gratis menyediakan jutaan informasi dan dokumen hukum. Masih adakah peluang bagi mereka yang mengkomersilkan situsnya?

Oleh:
Leo
Bacaan 2 Menit
Fenomena Situs Hukum: Yang Gratis Tidak Menggerus Yang Komersil
Hukumonline

Tak puas dengan hanya menyediakan jutaan dokumen hukum gratis, AustLII melengkapinya dengan search engine yang mumpuni, termasuk fasilitas boolean operator. Ketika memamerkan kecanggihan mesin pencarinya di Sydney akhir November 2003 lalu, mereka memperkenalkan sistem yang bisa memberikan akurasi dari suatu pencarian. Dijamin, pencari informasi tidak akan tersesat dan makin ketagihan untuk menyusuri AustLII.

Misalnya, kita mencari undang-undang yang mengatur tentang diskriminasi, dengan memanfaatkan fasilitas search engine yang disediakan AustLII, akan diperoleh prosentase yang menggambarkan akurasi dari data yang sedang dicari. Masih banyak variasi dari search engine tersebut dan itu hanyalah satu dari berbagai fasilitas yang disediakan AustLII. Sekali lagi, semuanya disediakan gratis.

Deklarasi Montreal

AustLII ternyata hanya satu bagian dari gerakan yang dinamakan World Legal Information Institute (WorldLII). Sebanyak delapan institusi, tergabung dalam WorldLII. Mereka sedang gencar-gencarnya memperjuangkan gerakan untuk memperoleh akses informasi dan dokumen hukum secara gratis, sebagaimana pernyataan yang mereka deklarasikan pada 4 Oktober 2002 di Montreal, Kanada.

Delapan institusi yang tergabung dalam WordLII 

No.

Institusi

Situs

Materi hukum yang disediakan

1.

AustLII

www.austlii.edu.au

Australasia

2.

BAILII

www.bailii.org

Inggris dan Irlandia

3.

CanLII

www.canlii.org

Kanada

4.

Droit Francophone

http://portail.droit.francophonie.org

Afrika

5.

HKLII

www.hklii.org

Hongkong

6.

LII (Cornell)

www.law.cornell.edu

Amerika

7.

PacLII

www.paclii.org

Kepulauan Pasifik

8.

SAFLII

www.saflii.org

Afrika Selatan

 

Dalam pernyataannya WorldLII menyampaikan, maksimalisasi akses informasi dan dokumen hukum justeru akan lebih mendorong terciptanya keadilan dan supremasi hukum. WorldLII menyajikan 380 database dari 68 yurisdiksi di 43 negara. Besarnya database yang disajikan, diperkirakan lebih dari 50 giga byte.

Gerakan WorldLII yang telah dirintis sejak beberapa tahun lalu, bahkan telah merambah mulai dari Pasifik  sampai ke Afrika Selatan. Cukup melalui internet, anda kini dapat mengetahui perundang-undangan atau putusan pengadilan di Kepulauan Micronesia, negara kepulauan seluas 270 mil persegi di Pasifik, tanpa perlu terbang kesana atau membongkar isi perpustakaan untuk mencari literaturnya.

Pulau yang terletak lebih kurang 2500 mil sebelah tenggara Hawaii itu telah punya situs hukum sendiri. Jadi, kalau ada yang berminat untuk tahu lebih banyak mengenai sistem hukum atau undang-undang tertentu, atau bahkan putusan pengadilan dari negara Micronesia, tak perlu susah. Semuanya disediakan dengan gratis dan dalam format bahasa Inggris. Cukup dengan mengakses situs tersebut dan tersedialah semua informasi dan dokumen hukum dari Micronesia.

Micronesia hanyalah jadi salah satu contoh bahwa penyebarluasan informasi dan dokumen hukum tidak terbendung. Gerakan WorldLII kini tersebar mulai Inggris, sampai Pasifik, Amerika sampai Afrika Selatan. Harus diakui, internet lah yang mengambil peran sentral dalam gerakan penyebarluasan informasi tersebut. Selain memang, adanya komitmen dari berbagai institusi yang secara konsisten berusaha menyebarluaskan informasi secara gratis kepada siapapun yang membutuhkan.

Open index

Berbicara mengenai situs yang menyebarluaskan informasi dan dokumen hukum secara gratis, rasanya belum lengkap kalau tidak membicarakan sebuah situs dikembangkan oleh University of Hongkong. Berbeda dengan situs hukum pada umumnya, situs www.lawof.org  ini menawarkan konsep open index.

Bagi yang doyan berselancar di internet dan kemudian berhasil menemukan situs atau informasi hukum yang menarik, jangan disimpan sendiri. Baiknya, link yang ditemukan tersebut ditaruh dan di-index ke dalam Lawof. Tujuannya, agar bila memerlukan informasi itu di kemudian hari, bisa didapatkan dengan mudah di Lawof. Pengakses Lawof lainnya otomatis juga bisa ikut menikmati temuan link tersebut.

Benny Tai, associate profesor University of Hongkong yang mengelola Lawof, dalam sebuah seminar di Sydney akhir Nopember lalu, menyatakan bahwa untuk menjamin kelangsungan situs Lawof, akan sangat tergantung dari member yang memasukkan link kesana. Semakin giat si member, situs Lawof akan semakin lengkap.

Dengan sistem yang begitu terbuka, Benny bukannya tak menyadari bila ada member yang menyalahgunakan Lawof , dengan memasukkan link yang tidak relevan--situs porno misalnya--. Untungnya, Lawof punya senior member yang punya otoritas untuk mengontrol sekaligus membersihkan link yang tidak ada hubungannya dengan Lawof. Menurut pengakuan Benny, memang ada member iseng seperti yang disebutkan diatas, tapi jumlahnya sangat sedikit. Hampir semua member sama-sama merasa bertanggung jawab untuk menjaga situs ini.

Ketika memamerkan situsnya, Benny mengatakan bahwa koleksi yang paling lengkap di Lawof adalah yang berkaitan dengan konstitusi. Lawof punya 4968 link ke constitutional law. Tak heran, karena dalam perbincangannya dengan hukumonline, Benny mengakui bahwa sebagai associate profesor untuk hukum konstitusi, ia mewajibkan mahasiswanya untuk memasukkan link ke Lawoff. Tapi juga ada insentifnya buat mereka, Benny buru-buru menambahkan.

Untuk merangsang member yang bukan mahasiswanya, Benny menawarkan point reward dari Amazon.com. Semakin banyak link yang dimasukkan, poin dari Amazon akan terus bertambah.

Dukungan universitas

Dari sepak terjang WorldLII, AustLII, dan Lawoff, dalam menyebarluaskan informasi dan dokumen hukum secara gratis, ada benang merah yang dapat ditarik. Semuanya, didukung oleh universitas negaranya masing-masing. Seperti yang telah disinggung diatas, University Technology of Sydney dan University of New South Wales ada di belakang AustLII, Cornell University dengan WorldLII-nya, sementara South African Legal Information Institute (SafLII) dan Canadian Information Institute (CanLII) masing-masing didukung oleh University of Montreal dan University of the Witswaterand. Jadi, peranan segenap civitas akademika memang dominan untuk menyokong kelangsungan situs-situs tersebut.

Benny terang-terangan mengatakan, bahwa infrastruktur yang digunakan untuk menghidupkan Lawof, nebeng dari universitas tempatnya mengajar. Sementara AustLII tak hanya didukung oleh SDM dari dua universitas di Sydney, karena faktanya mereka juga mendapat dukungan, termasuk finansial dari pemerintah Australia dan lembaga donor lain.

Di situsnya, AustLII menjelaskan bahwa mereka mendapatkan bantuan dari berbagai institusi, mulai dari, Asian Development Bank sampai Departemen Perdagangan dan Departemen Pertahanan Australia. Kendati mendapat bantuan finansial, AustLII menegaskan bahwa mereka tetap independen dan berstatus sebagai organisasi nir laba. Biaya operasional mereka per tahun mencapai Aus$700.000

Dengarlah apa yang dikatakan oleh Prof. Graham Greenleaf, co-Director AustLII, mengenai dukungan dan komitmen yang mereka dapatkan. Kami memang mendapat dukungan penuh dari akademisi. Bukan hanya dari universitas tapi khususnya juga dari Australia Research Council. Hampir setiap tahun kami pasti mendapatkan grant dari mereka untuk infrastruktur riset. Kita juga punya partner yang berkeinginan untuk mewujudkan informasi dan dokumen hukum secara gratis dan bersedia menyediakan dananya ke AustLii, papar Graham kepada hukumonline

Bagaimana di Indonesia? Berdasakan penelusuran hukumonline, memang ada situs hukum yang berkolaborasi dengan Pusat Dokumentasi Hukum (PDH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Namun, tidak jelas apakah situs www.hukum2000.com masih mengupdate dokumen hukum yang terbaru. Ketika masuk ke link undang-undang di situs tersebut, hanya ada kumpulan undang-undang yang disahkan tahun 2000. Selebihnya tidak jelas. Ini patut disayangkan mengingat PDH, kalau boleh dibilang satu-satunya tempat, yang memiliki koleksi dokumen hukum dan peraturannya paling lengkap di Indonesia.

Sejauh ini, hukumonline adalah satu-satunya situs, di Indonesia yang menyediakan informasi dan dan dokumen hukum secara gratis. Hukumonline sendiri, sejauh ini belum memiliki kerjasama apapun dengan universitas di Indonesia.

Yang komersil berkibar

Satu hal yang patut digarisbawahi, meski situs-situs hukum gratis bertebaran, toh situs lain yang sifatnya komersial tetap dapat hidup berdampingan. Di Australia, meski AUstLII menjadi one stop service, masih ada www.cch.com.au yang full komersial. Meski dua situs ini prinsip operasionalnya saling bertolak belakang, keduanya tetap bisa menjalin kerjasama yang unik dan relasi yang saling menguntungkan. CCH misalnya, mendanai program AustLII yang berkaitan dengan digitalisasi database sumber hukum primer.

Menurut Graham, meski situs yang menyediakan informasi gratis jumlahnya semakin banyak, tapi tetap ada masa depan bagi situs komersial. karena free acces hanya untuk dokumen yang sifatnya primer dan akademis. Tapi yang memiliki nilai tambah seperti headnote, text book, komentar di setiap undang-undang akan disediakan oleh yang komersial. Yang jelas ada kerjasama yang saling menguntungkan diantara free dan komersial, urai Graham.

Hal inilah memang yang dilakukan oleh beberapa situs hukum komersial. Untuk memberikan nilai tambah di situsnya, agar dapat berkompetisi dengan yang gratis, situs yang bersifat komersial harus mengolah terlebih dahulu data dan informasi yang mereka miliki. CCH misalnya, melengkapi dengan komentar (summary) terhadap putusan pengadilan atau undang-undang.

Menyebarluaskan perundang-undangan dan putusan pengadilan adalah sangat penting bagi praktisi hukum. Dan, akses terhadap informasi yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan oleh pengacara dan mahasiswa hukum. Kami menyediakan akses tersebut ditambah dengan komentar yang disusun oleh praktisi hukum terkemuka di Australia, papar Pip Hughes, Managing Director CCH, dalam sebuah media release.

Pelayanan ini tidak dijumpai di situs gratis, karena di sana pengakses hanya bisa memperoleh dokumen yang sifatnya generik. Pola yang sama juga dikembangkan oleh LexisNexis dan Westlaw, situs hukum komersial yang terkemuka. Walhasil, LexisNexis dan Westlaw bahkan sekarang bukan hanya berhasil mencatatkan keuntungan yang besar, tapi bisnisnya semakin menggurita dan merambah ke sektor usaha lain.

Gerakan untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan hukum memang telah mewabah. Jutaan informasi dan dokumen, mulai dari undang-undang, putusan pengadilan, konvensi internasional, sampai buku teks dan jurnal hukum dari berbagai universitas, kini tersedia di internet. Hebatnya lagi, berbagai informasi dan dokumen tersebut sebagian besar dapat diakses secara gratis oleh siapapun.

Ambil contoh situs Australasian Legal Information Institute (AustLII). Tak kurang dari 1,3 juta data disediakan secara cuma-cuma di situs  www.austlii.edu.au Mahasiswa yang haus informasi, misalnya, cukup masuk ke situs AustLII dan ‘menjelajah' sepuasnya disana. Tak perlu mendaftar dan tak perlu password.

Bahkan, akhir November lalu, AustLII memperkaya koleksi database-nya dengan menyajikan putusan lengkap High Court Australia mulai 1903. Putusan High Court Australia selama seabad, kini dapat dibaca, di-download oleh siapapun yang membutuhkan. Kita jadi tahu misalnya, bahwa perkara pertama yang diputus oleh High Court Australia tahun 1903 adalah antara Dr. Sly melawan Wise.

Halaman Selanjutnya:
Tags: