Ketua DPR Akbar Tandjung hari ini membuka persidangan ketiga tahun 2003-2004. Dalam sambutannya, Akbar mengatakan masa persidangan kali ini hanya akan berlangsung efektif kurang dari empat bulan, dan selesai pada 10 Maret 2004. Dalam kurun waktu tersebut, ada 46 RUU yang akan dibahas oleh DPR.