Sejumlah Parpol Ubah Daftar Caleg
Aktual

Sejumlah Parpol Ubah Daftar Caleg

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Parpol Ubah Daftar Caleg
Hukumonline
Berkaitan dengan penutupan pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah parpol diberitakan mengubah daftar caleg-nya. Mereka beralasan caleg yang telah diajukan sebelumnya, mengundurkan diri atau tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan. Namun diberitakan, perubahan tersebut tak hanya mengganti nama, tapi juga nomor urut dari caleg yang bersangkutan. Belum jelas sikap KPU mengenai hal ini mengingat KPU sudah menegaskan bahwa parpol dilarang mengubah daftar urutan caleg yang telah diserahkan ke KPU.
Tags: