Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadwalkan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap berkas calon anggota legislatif pada 27 Januari 2004. Selanjutnya, pada tanggal 28, KPU akan mengundang pimpinan Parpol untuk menandatangani daftar caleg tetap. Barulah pada tanggal 29, KPU akan mengumumkan daftar caleg tetap selengkapnya kepada publik.