29 Januari, KPU Umumkan Daftar Caleg Tetap
Aktual

29 Januari, KPU Umumkan Daftar Caleg Tetap

Oleh:
Bacaan 2 Menit
29 Januari, KPU Umumkan Daftar Caleg Tetap
Hukumonline
Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadwalkan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap berkas calon anggota legislatif pada 27 Januari 2004. Selanjutnya, pada tanggal 28, KPU akan mengundang pimpinan Parpol untuk menandatangani daftar caleg tetap. Barulah pada tanggal 29, KPU akan mengumumkan daftar caleg tetap selengkapnya kepada publik.
Tags: