Tempo Ajukan Banding
Aktual

Tempo Ajukan Banding

Oleh:
Bacaan 2 Menit
<i>Tempo</i> Ajukan Banding
Hukumonline
Pihak Koran Tempo hari ini mengajukan pernyataan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan banding sendiri, menurut kuasa hukum Koran Tempo, belum bisa disusun karena mereka belum menerima salinan putusan PN Jaksel tersebut. Berdasarkan informasi, putusan yang menuai kecaman dari kalangan pers itu, masih berada di tangan Ketua Majelis untuk dipelajari. Sebelumnya, Koran Tempo dihukum membayar ganti rugi AS$ 1 juta ke Tomy Winata akibat salah satu pemberitaannya yang dinilai mencemarkan nama baik pengusaha dari grup Artha Graha itu.
Tags: