Tiga Pejabat Perum Pegadaian Ditahan
Aktual

Tiga Pejabat Perum Pegadaian Ditahan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Tiga Pejabat Perum Pegadaian Ditahan
Hukumonline

Tiga pejabat Perum Pegadaian cabang Kebayoran Baru ditahan oleh Mabes Polri karena diduga melakukan penggelapan. Ketiga tersangka adalah DK, Direktur Utama, KS, Direktur Operasional dan N, Manajer Risiko. Kasus ini terungkap ketika kantor  Pegadaian itu diaudit oleh BPKP. Tersangka diduga melakukan mark up terhadap penggantian barang yang hilang. Penggantian barang hilang yang semestinya maksimal hanya 125 dari nilai barang, di mark up hingga mencapai 300 persen. Kerugian negara diperkirakan Rp5,5 miliar.  

Tags: