BPPN menyampaikan surat keterangan lunas (SKL) kepada dua konglomerat, Sudwikatmono (Bank Surya) dan The Nin King (Bank Danahutama). Pemberian itu merupakan tindak lanjut proses percepatan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) yang telah memenuhi kewajibannya. Selain kedua nama tersebut, nama lain yang sudah menandatangani perjanjian penyelesaian akhir adalah Ibrahim Risjad dan Hendra Liem. Dua nama terakhir hampir dipastikan juga akan menerima SKL. Pemberian SKL merupakan implementasi Inpres No. 8 Tahun 2002.