BEJ Cabut Suspensi 4 Saham Bank Divestasi BPPN
Aktual

BEJ Cabut Suspensi 4 Saham Bank Divestasi BPPN

Oleh:
Bacaan 2 Menit
BEJ Cabut Suspensi 4 Saham Bank Divestasi BPPN
Hukumonline

Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) membuka kembali perdagangan saham empat bank yang sahamnya masuk program divestasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Keempat bank itu adalah PT BCA Tbk (BBCA), PT Bank Danamon (BDMN), PT BII Tbk (BNII), dan PT Bank Niaga Tbk (BNGA). Seperti dilansir tempo.co.id, menurut Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Wan W. Yong, pencabutan suspensi tersebut menyusul adanya surat dari BPPN No.PB-279/BPPN/0204. dengan surat tersebut BPPN telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai harga dan jumlah saham yang akan dijual kepada investor melalui proses book building.

Tags: