Presiden Tunjuk Menkeu Boediono Sebagai Ketua Tim Pemberesan BPPN
Aktual

Presiden Tunjuk Menkeu Boediono Sebagai Ketua Tim Pemberesan BPPN

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Presiden Tunjuk Menkeu Boediono Sebagai Ketua Tim Pemberesan BPPN
Hukumonline
Pasca pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hari ini (Jum'at 27/2), Presiden Megawati telah menunjuk Menteri Keuangan Boediono sebagai ketua tim pemberesan BPPN. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 16 tahun 2004 tentang Tim Pemberesan BPPN, Presiden Megawati juga menunjuk beberapa pejabat lain seperti Menkeh Yusril Ihza Mahendra, Jaksa Agung MA. Rachman, dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar sebagai wakil ketua tim pemberesan.

 

Tags: