Advokat Mencari Kursi: Muka-Muka Baru Pengacara dalam Daftar Caleg
Fokus

Advokat Mencari Kursi: Muka-Muka Baru Pengacara dalam Daftar Caleg

Tercatat sejumlah advokat Ibukota mewarnai daftar calon anggota legislatif mewakili partai yang berbeda-beda. Ada yang sudah lama berkecimpung di dunia politik, ada pula yang baru. Malah ada yang masih berstatus tersangka. Siapa saja mereka?

Oleh:
Tim Redaksi
Bacaan 2 Menit
Advokat Mencari Kursi: Muka-Muka Baru Pengacara dalam Daftar Caleg
Hukumonline

Satu hal yang pasti, banyak advokat Ibukota yang menjadi caleg (lihat tabel di file attachment). Ada yang nomor jadi, ada pula yang berada di nomor urut penggembira. Lepas dari urutan nama, merekalah yang kini disibukkan urusan non-litigasi. Satu hari, mereka harus bertemu pengurus partai di daerah tempat mereka dicalonkan, di hari lain mereka harus cuap-cuap di depan konstituen sambil mengumbar janji-janji muluk. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk dipilih pada pemilu April mendatang.

Untungnya, tidak semua caleg itu menanggalkan seratus persen penanganan perkara di pengadilan. Elza Syarief misalnya, Caleg dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ini masih tampak di PN Jakarta Pusat untuk mewakili pengusaha Tomy Winata dalam perkara gugatan terhadap Ahmad Taufik dan Tempo.

Elza menjadi caleg di urutan nomor 5 untuk wilayah pemilihan Jakarta II (Jakarta Selatan dan Jakarta Barat). Terus terang Elza mengakui bahwa ia bersedia menjadi caleg antara lain karena kedekatannya dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut. Nama yang disebut terakhir adalah calon presiden yang diusung PKPB. Selain dengan Tutut, Elza juga dikenal dekat dengan Tommy Soeharto. Dialah yang selama ini menjadi pengacara Tommy dalam berbagai kasus.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta ini menyatakan bahwa ia menjadi caleg karena ingin mencari pengalaman dan karena ia mendukung platform PKPB. Salah satu tugasnya adalah menjelaskan visi dan misi PKPB ke masyarakat. "PKPB tujuannya masalah kesejahteraan dan kemanan. Sekarang saya melihat kurang masalah keamanan, sehingga terjadi ketidakpercayaan investasi asing pada negara kita sehingga menimbulkan masalah perekonomian, seperti pengangguran, kurang dana untuk membangun negara sehingga terjadi ketidakamanan" tuturnya ketika dihubungi hukumonline.

Pilihan untuk masuk sudah ia putuskan begitu partai ini dideklarasikan. Dan kalau kelak terpilih sebagai anggota dewan, Elza berharap kantor hukum miliknya tetap bisa berjalan seperti biasa, walau dirinya tidak bisa lagi ikut sidang.

Soal perkara pidana yang saat ini tengah membelitnya, hal itu menurut Elza tidak akan menjadi masalah. Pasalnya, yang tidak bisa menjadi caleg adalah mereka yang sedang menjalani hukuman atau mereka yang dikenai ancaman hukuman lebih dari lima tahun.  "Saya kan nggak dalam menjalani hukuman dan ancaman hukuman saya kurang dari lima tahun," tukasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) ini  diperiksa oleh polisi setelah diduga menjadi orang yang menyuruh Tatang dan Rahmat-keduanya saksi dalam perkara Tommy Soeharto-untuk memberi kesaksian palsu di sidang pengadilan. Namun, saat ini perkara Elza masih di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari PKPB, terdapat pula nama M. Farhat Abbas. Pengacara ini bahkan  dicalonkan menjadi caleg bersama-sama dengan istrinya, penyanyi Nia Daniati. Farhat yang wajahnya kerap muncul di tayangan infotainment ini pernah menjadi pengacara empat pelaku penyerangan kantor Tempo, David alias A Miauw, Abdul Haris Sumbi, Yosef dan Hidayat Lukman alias Teddy Uban. Ia juga dikenal sebagai pengacara yang banyak menangani perkara pidana di kepolisian dan kasus-kasus selebriti. Farhat menduduki caleg nomor 2 untuk wilayah Jawa Barat II.

Pengorbanan untuk rakyat

Ruhut Sitompul, pengacara yang belakangan dikenal sebagai pemain sinetron dicalonkan oleh Partai Golkar. Tidak tanggung-tanggung, ia mendapat nomor urut dua untuk daerah pemilihan kota Bandung.

Dihubungi hukumonline, Ruhut mengaku bahwa motivasinya menjadi caleg adalah untuk memperkuat fungsi legislasi DPR. Ia juga berniat duduk di komisi II DPR yang membidangi hukum. Menurut Ruhut, menjadi caleg adalah sebuah pengorbanan, mengingat penghasilannya tidak akan sebesar jika ia tetap menjadi lawyer.

"Saya wakil rakyat berkorban. Memang penghasilan saya tidak seperti saya menjadi lawyer, tapi hidup ini kan penuh pengorbanan, nggak jadi masalah," ujarnya.

"Jadi, DPR itu bukan untuk cari duit. Jangan lagi tanya berapa gaji, kalau perlu tidak usah digaji untuk memperbaiki republik yang sudah hancur ini," kata pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini.

Ruhut menyatakan ia sudah 30 tahun bernaung di Partai Beringin. Mulai dari pengurus tingkat kecamatan sampai menjadi pengurus tingkat pusat. Karena itu, ia menyayangkan beberapa pengacara yang sebelumnya tidak pernah kedengaran bergabung di Golkar, namun karena mempunyai nama dan uang, kini menjadi caleg nomor jadi.

Pengacara berkuncir itu hanya berharap caleg-caleg dadakan itu nanti tidak akan merepotkan partainya yang mengirim mereka ke DPR. Karena di mata Ruhut , hancurnya partai adalah karena mengirim orang-orang yang tidak becus. Ia sendiri membuktikan  kesetiaannya kepada partainya ketika mendampingi Ketua Golkar, Akbar Tandjung, selama tidak kurang dari sembilan jam pembacaan putusan kasasi MA.

Bersama Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, Ruhut sempat menangani perkara Akbar Tandjung ketika diperiksa oleh kejaksaan. Namun, sesaat sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, mereka diganti. Menurut Ruhut, jika pengacara telah menjadi anggota legislatif, maka mereka tidak boleh lagi tampil mewakili kliennya, bahkan tidak boleh menandatangani surat kuasa. Namun, kantornya masih bisa jalan.

Dari Golkar, ada pula John K. Aziz, caleg dari daerah Sumatera Barat II bernomor tujuh. John adalah pengacara Tommy Soeharto di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Di bawah naungan Beringin juga ada nama Lawrence T.P. Siburian (Sumatera Utara II, nomor urut tiga). Lawrence adalah koordinator tim hukum non-litigasi Golkar dalam kasus Akbar Tandjung.

Ada pula Nudirman Munir, pengacara Tommy Soeharto, yang juga dicalonkan oleh Partai Golkar untuk daerah pemilihan DKI dengan nomor urut tujuh.

Salah seorang sohib kental Ruhut, Petrus Balapattyona juga dicalonkan sebagai anggota legislatif. Petrus dicalonkan Partai Patriot Pancasila yang diketuai oleh KRMH Japto S. Soerjosoemarno. Petrus adalah caleg untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara I dengan nomor urut satu. Di partai ini juga tercatat nama pengacara yang aktif dalam pemberantasan narkoba Henry Yosodiningrat.

Petrus tercatat pernah menjadi kuasa hukum Kito Irhamni (jaksa yang membongkar dugaan korupsi atasannya, Jaksa Agung M.A. Rahman). Ia juga beberapa kali menjadi tim kuasa hukum perwira TNI dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur.

Masih dari lingkungan pengacara pidana, nama Mahendradatta tentu sudah tidak asing lagi. Ia dikenal sangat gigih membela Abu Bakar Baasyir. Ia tercatat sebagai caleg Partai Bintang Reformasi (PBR) yang diketuai oleh da'i sejuta umat Zainuddin M.Z. Pria yang rambutnya sudah memutih sejak berusia 17 tahun tersebut adalah caleg nomor satu untuk daerah pemilihan Jawa Tengah V.

Rekan Mahendradatta sesama pengacara di Tim Pembela Muslim (TPM), Made Rahman Marasabessy, juga menjadi caleg dari partai tersebut. Ia menjadi caleg nomor urut 2 untuk wilayah pemilihan Maluku. Satu lagi anggota TPM yang menjadi caleg adalah Zainuddin Paru. Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) ini menempati nomor urut 1 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk wilayah pemilihan Nusa Tenggara Timur I.

Pengacara korporasi

Sementara, dari pengacara korporasi terdapat nama Constant Marino Ponggawamanaging partner  kantor Hanafiah Ponggawa Bangun dan Syarief Bastaman, pemilik kantor Bastaman and Partners. Jika Ponggawa adalah caleg Partai Damai Sejahtera pimpinan Ruyandi Hutasoit untuk daerah pemilihan Jakarta II pada nomor urut satu, di lain pihak Bastaman dicalonkan oleh PDIP sebagai caleg nomor dua untuk daerah Tasikmalaya dan Garut.

Ketika ditawari menjadi caleg, Bastaman menyatakan ia memikirkannya dengan sangat keras. "Di satu sisi, memang boleh dikatakan feeling saya menyimpulkan saya lagi menanjak, tapi di sisi lain, gelisah juga saya melihat negara ini. Kalau kita hanya mengurus diri sendiri, tanpa kita mau berkorban untuk memperbaikinya, kita tidak akan mendapat (keadaan) negara yang lebih baik," ujar Bastaman.

"Kalau hanya menyerahkan pada orang lain, kemudian kita ngedumel di belakang, politisi kita seperti itu, aparat kita sepeti itu. Saya tidak mau jadi penonton, penumpang atau konsumen dari negara ini. Saya ingin menjadi pelaku," tandas  Bastaman.

Ia mengakui, dari segi income, keputusannya itu memang berat. Bastaman merasa yakin ia dapat memberikan sumbangan yang berarti pada proses legislasi dan pengawasan di DPR, terutama dalam bidang hukum dan ekonomi, bidang yang digelutinya selama ini.

Mengenai kantor hukumnya, menurut Bastaman kantornya tetap bisa jalan meskipun ia tidak hadir, karena memiliki manajemen yang baik. Ia sendiri tidak akan terlibat memberikan jasa hukum.

Bastaman bergabung dengan PDIP kira-kira baru selama satu tahun belakangan ini. Ia mengaku merasa nyambung dengan idealisme dan ideologi PDIP. Daerah Tasikmalaya sendiri merupakan daerah asal Bastaman dan ia mengaku dukungannya berbasis pada pesantren-pesantren di daerah itu.

Masih dari kalangan corporate lawyer, terdapat nama Hendra Roza Putera yang dicalonkan oleh Partai Pelopor pimpinan Rahmawati Soekarnoputri. Ia merupakan caleg untuk daerah pemilihan Jawa Barat II. Ia sedikit lebih beruntung dari Ruhut yang juga berada di Jabar II. Pasalnya, pemilik firma HR Putera Associates ini berada di nomor urut satu.

Berdasarkan catatan hukumonline, bukan kali ini saja pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini mencoba terjun ke kancah politik. Pasalnya, pria asal Minang ini pernah pula meramaikan bursa calon Walikota Padang meski kemudian gagal.

"Panggilan" untuk menjadi caleg ternyata sukar pula untuk dilewatkan oleh beberapa pengurus puncak organisasi advokat. Lihat saja, nama Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) T. Gayus Lumbuun menclok di nomor urut dua untuk daerah pemilihan Jawa Timur V mewakili PDIP. Meski bukan daerah asalnya, Gayus bisa disebut menempati nomor empuk karena Jawa Timur dikenal sebagai basis PDIP.

Rekan Gayus sesama Wakil Ketua Umum Ikadin, Maiyasyak Johan juga terdaftar sebagai caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pendiri kantor hukum Maiyasyak, Rahardjo & Partners ini berada di nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Sumatera Utara II. Maiyasyak selama ini dikenal sebagai pengacara yang ikut menangani perkara tiga mantan direktur Bank Indonesia.

Di Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat nama Mulfachri Harahap. Pendiri kantor pengacara Mulfachri Harahap & Partners ini menempati nomor 1 untuk wilayah pemilihan Sumatera Utara I. Ia memang Ketua Departemen Advokasi DPP PAN.

Mendapat kritik

Tanggapan kalangan advokat mengenai banyaknya rekan mereka yang menjadi caleg ternyata cukup beragam. Denny Kailimang, selaku salah seorang Koordinator Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) menyambut baik banyaknya pengacara yang menjadi caleg. Namun, jika nanti terpilih, tegasnya, mereka tidak boleh lagi berpraktek sebagai pengacara.

Di pihak lain, Sekretaris Jenderal HAPI Suhardi Soemomoeljono justeru mengecam keras para advokat yang mencalonkan diri sebagai caleg. "Apalagi dia duduk di parpol yang dekat dengan kekuasaan. Setiap ada perkara, yang ditunjuk juga lawyer-lawyer yang itu-itu saja. Jadi, itu sudah bisa kita bayangkan bagaimana tingkat negosiasi kolusi antara pengacara, hakim dengan penguasa itu sangat erat sekali," ujar Suhardi kepada hukumonline.

Apakah para advokat itu lolos ke Senayan? Hasil pemilu jua yang menentukan kelak. Toh, apapun hasilnya, kontribusi kalangan advokat sangat diharapkan. Terutama, seperti yang diucapkan Ruhut Sitompul, untuk menjalankan fungsi legislasi DPR. Apakah Ruhut lupa bahwa selama ini sudah banyak advokat, bahkan mantan hakim, akademisi hukum dan mantan polisi yang duduk di Komisi II (Bidang Hukum dan HAM) DPR, toh fungsi legislasi yang mereka jalankan masih sering dikritik orang?

Bagaimana pendapat Anda? Jika Anda punya pandangan, informasi mengenai caleg yang berasal dari kalangan advokat, sampaikan informasi Anda ke [email protected] atau telp. (021) 8370-1827 atau faks 8370-1826

Sesekali berkunjunglah ke pengadilan yang ada di Ibukota, terutama menjelang hari H pemilihan umum. Jika Anda tak menemukan sejumlah advokat yang selama ini familiar di mata publik di sana, tidak usaha heran. Toh, Anda tetap bisa melihat partner atau lawyer muda mereka mengurusi perkara di pengadilan.

Seorang pengacara muda yang berkantor di Jalan Sudirman malah sudah semingguan tak melihat bosnya di kantor. Ia tidak tahu persis dimana bosnya berada. Tetapi pengacara berbadan gempal itu yakin sang bos sedang tour politik ke daerah-daerah.

Politik? Ya, menjelang Pemilu 2004 memang banyak advokat yang mengalihkan kesibukannya mengurusi partai politik. Maklum, banyak di antara mereka yang menjadi calon anggota legislatif (caleg). Penelusuran hukumonline dengan menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH), misalnya menemukan ratusan calon tersebar di 24 partai peserta pemilu. Tetapi, di satu pihak, tidak semua orang bergelar SH berprofesi sebagai advokat. Di pihak lain, ada juga caleg yang berasal dari advokat, tidak menggunakan gelar di belakang namanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: