MASTEL Usulkan Penyusunan Pedoman Cetak Biru Telematika
Berita

MASTEL Usulkan Penyusunan Pedoman Cetak Biru Telematika

Sektor telekomunikasi dan informatika sangat memerlukan perhatian khusus dari pemerintah mengingat Indonesia sudah tertinggal dalam sektor ini. Untuk itu, MASTEL akan segera mengajukan cetak biru sebagai pedoman telematika.

Oleh:
CR-1
Bacaan 2 Menit
MASTEL Usulkan Penyusunan Pedoman Cetak Biru Telematika
Hukumonline

Namun tidak dapat dipungkiri, hal tersebut terjadi karena harga jasa telekomunikasi di Indonesia sangat mahal. Terlebih lagi, perusahaan telekomunikasi yang mapan, seperti Telkom dan Indosat, lebih tertarik dengan bisnis selular ketimbang menyempurnakan infrastruktur untuk teknologi informasi.

Untuk mengatasi  masalah tersebut, Giri yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan ini mengusulkan agar Badan Regulasi Teknologi Indonesia (BRTI) segera membuat keputusan untuk memberikan kewenangan pada operator-operator lain yang tertarik untuk mengelola bisnis wireless tersebut.

Terkait dengan cetak biru diatas, MASTEL juga memberi perhatian akan pembentukan Departemen Telematika. Pemerintah perlu memberi perhatian di bidang telematika, ujar Giri. Sejak setahun yang lalu, usulan mengenai Departemen Telematika ini sudah pernah diajukan kepada Presiden Megawati. Mengingat masa jabatan kabinet yang akan berakhir Oktober nanti, MASTEL tetap akan mengingatkan pentingnya keberadaan Departemen Telematika dalam satu wadah yang utuh untuk menangani masalah telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran.

Sistem informasi nasional

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informasi, Syamsul Mu'arif mengatakan kinerja ekonomi Indonesia tahun 2003 dikaitkan dengan masalah telematika memang tidak terlalu mengecewakan.

Namun kondisi pasar teknologi informasi Indonesia sulit diprediksi arah kecenderungannya, ujar Syamsul. Untuk itu perlu ada tujuan tentang kebijakan dan strategi suatu negara dalam mendayagunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Syamsul, sehubungan dengan pendayagunaan telematika strategi informasi, Indonesia sudah mencanangkan hasil dari  World Summit on The Information Society (WSIS) Desember 2003 dengan menetapkan action plan sistem informasi nasional.

Indonesia sendiri sudah memiliki Tim Koordinasi Telematika Nasional (TKTI) yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2003. Saat ini, Kementrian Kominfo dan TKTI sepakat memanfaatkan sistem informasi nasional sebagai salah satu embrio dalam penyusunan e-strategy yang akan disampaikan ke WSIS Tunisia tahun 2005 nanti.

Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mengusulkan untuk segera disusun cetak biru. Ketua MASTEL, Giri Suseno dalam Rapat Kerja MASTEL (01/03) di Jakarta, menganggap cetak biru ini sangat diperlukan untuk membangun industri telematika di Indonesia saat ini.

Cetak biru dalam industri telematika menjadi pedoman dan arah yang berkesinambungan bagi perkembangan telematika di Indonesia. Giri mengingatkan sehubungan dengan cetak biru, sampai saat ini UU penyiaran tidak memiliki cetak biru.

Dalam raker kali ini, MASTEL akan mengusulkan agar pemerintah dapat memulai melibatkan peran serta masyarakat melalui konsultasi publik dalam pembuatan cetak biru. Giri menjelaskan  dalam rangka pembuatan dokumen cetak biru telematika proses pembuatannya dapat melalui penerbitan Green Paper.

Cetak biru untuk 10 tahun ke depan hingga tahun 2005 ini, menekankan akan pentingnya kegunaan akses internet di Indonesia. Giri menjelaskan, hingga tahun 2015 ditargetkan 50 juta penduduk sudah dapat menggunakan akses teknologi informasi.

Ketua sektor telekomunikasi MASTEL, Subagio Wirjoatmodjo mengatakan angka 50 juta pengguna teknologi informasi tersebut sudah dicapai oleh negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini dapat diartikan bahwa Indonesia sudah jauh tertinggal dalam teknologi informasi.

Tags: