Anggota DPR ‘Semprot' Adik (Alm) Baharuddin Lopa
Utama

Anggota DPR ‘Semprot' Adik (Alm) Baharuddin Lopa

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa dinilai tidak segarang kakaknya almarhum Baharuddin Lopa. Anggota DPR tidak puas dengan kinerjanya.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Anggota DPR ‘Semprot' Adik (Alm) Baharuddin Lopa
Hukumonline

Dari 178 kasus yang terbukti, Jamwas telah mengambil tindakan terhadap 179 orang pegawai, mulai dari sanksi yang sifatnya ringan (39 orang), sedang (106) hingga sanksi berat (34 orang). Ia juga menyampaikan perkembangan sejumlah kasus pidana yang melibatkan oknum jaksa di beberapa wilayah.

Ini sudah gila

Selain soal Lopa, tensi rapat kerja ini juga sempat meninggi. Ini gila udah!. Suara Panda Nababan meninggi. Jaksa Agung dan puluhan pejabat kejaksaan yang hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Kamis siang (4/03) itu membisu. Ucapan keras Panda itu merupakan respons atas penjelasan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudhono Iswahyudi sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Iswahyudi banyah menyebut kata-kata masih dalam tahap pengkajian, atau penelitian atau masih memanggil saksi ahli dari kampus. Inilah yang memicu kegeraman Panda. Sebab, dalam raker sebelumnya, bahkan penjelasan kepada wartawan beberapa waktu lalu, kata-kata di atas selalu menjadi senjata ampuh bagi kejaksaan jika ditanya perkembangan suatu kasus korupsi.

Gila ini. Pengkajian. Universitas. Sampai kapan? Situasi yang begitu gawat dalam pemberantasan korupsi di Republik ini sampai dibentuk KPK, apakah itu bukan sinyal bagi jajaran Jampidsus? Undang-undang sudah ada, ketentuan sudah ada, cetusnya, masih dengan nada tinggi.

Berbeda dengan Achmad Lopa yang diam dan tak memberi respon atas semprotan anggota DPR, Jampidsus justeru menilai Panda tidak mengerti persoalan. Giliran Panda kemudian menangkis bahwa dia tahu persoalan.

Akhirnya, Jaksa Agung angkat bicara yang ‘menyanjung-nyanjung politisi PDI Perjuangan itu. Menurut Jaksa Agung MA Rachman, Panda adalah idola di kejaksaan. Idola karena semangatnya memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

Patut ditambahkan bahwa pada kesempatan yang sama Panda juga mempersoalkan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang selama ini dijabat Hariyadi Widiasa. Hariyadi sudah lama sakit. Sehingga di mata Panda lebih baik diganti saja daripada pekerjaan tidak optimal. Yang jago-jago dan pintar-pintar di Kejagung masih banyak kok, katanya memberi alasan.

Penilaian itu disampaikan anggota DPR Panda Nababan dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Jaksa Agung dan jajarannya di Senayan, Kamis (4/03). Panda ‘menyemprot' Achmad Lopa ketika membicarakan kinerja bawahan Jaksa Agung.  Sebagai Jaksa Agung Muda yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aparat kejaksaan, Achmad Lopa dianggap tidak menunjukkan greget yang sama sebagaimana ditunjukkan sang kakak sewaktu menjabat Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman.

Panda mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana perilaku aparat kejaksaan di daerah. Sayangnya, pengawasan terhadap mereka kurang berjalan. Padahal, dulunya Achmad Lopa diangkat sepeninggal almarhum Baharuddin Lopa dengan harapan membawa gebrakan dan greget penegakan hukum sebagaimana yang diperbuat sang kakak. Orang kemudian tidak takut sama Lopa sebagaimana terhadap almarhum dulu, tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Hingga Raker berakhir, Achmad Lopa tidak memberi tanggapan atas ‘semprotan' Panda Nababan itu. Ia hanya menjelaskan laporan perkembangan bidang pengawasan. Dilaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2003, telah diterima pengaduan masyarakat sebanyak 440 laporan. Sisa tahun sebelumnya 533, sehingga total 973 laporan. Sepanjang 2003, laporan yang sudah diselesaikan sebanyak 404, dan dari jumlah itu hanya 178 yang terbukti.

Halaman Selanjutnya:
Tags: