DPR mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengatasi pembalakan hutan (illegal logging) dan penangkapan ikan secara liar (illegal fishing). Desakan ini dikeluarkan, kantaran kerugian negara akibat dua tindakan tersebut jumlahnya mencapai puluhan triliun. Illegal logging dan illegal fishing saat ini dinilai sudah dalam tahap gawat darurat sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perpu untuk mengatasinya