Kapolri Jend. Da'i Bachtiar menyampaikan pemberlakukan status Siaga I mulai tanggal 9 Maret. Pemberlakuan status ini sebagai antisipasi akan dimulainya kampanye Pemilu 2004 yang dijadualkan akan berlangsung mulai dari 11 Maret mendatang. Status Siaga I bukan hanya berlaku untuk daerah Jakarta, tapi juga untuk daerah lain.