KPKPN Adukan Dua Hakim Agung ke Mabes Polri
Aktual

KPKPN Adukan Dua Hakim Agung ke Mabes Polri

Oleh:
Bacaan 2 Menit
KPKPN Adukan Dua Hakim Agung ke Mabes Polri
Hukumonline
Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) melaporkan dua hakim agung -Abdul Kadir Mappong dan Maruli Panjaitan-- ke Mabes Polri karena diduga memalsukan laporan kekayaannya. Abdul Kadir yang kini menjadi kandidat wakil Ketua MA dicurigai telah menerima pendapatan di luar gajinya sebagai hakim sebesar lebih kurang Rp50 juta, saat ia berdinas di Surabaya. Sementara, Maruli diduga memalsukan laporan kekayaan berupa tanah dan bangunan di Jakarta dan Sukabumi yang jumlahnya mencapai Rp40 miliar.
Tags: