Kasus Akbar dan Suharto Diminta Dibuka Kembali
Aktual

Kasus Akbar dan Suharto Diminta Dibuka Kembali

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Kasus Akbar dan Suharto Diminta Dibuka Kembali
Hukumonline
Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi, gabungan Judicial Watch Indonesia dan Gempita, meminta agar KPK memeriksa kembali kasus penyalahgunaan dana non-budgeter Buloh sebesar Rp40 miliar yang melibatkan Akbar Tanjung. Disamping itu, Koalisi juga meminta agar KPK membuka kembali pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, termasuk dugaan penggelapan dana tujuh yayasan yang dipimpinnya.
Tags: