Law Abiding Citizen:
Sebuah Kekecewaan Terhadap Saksi Mahkota dan Plea Bargain
Resensi

Law Abiding Citizen:
Sebuah Kekecewaan Terhadap Saksi Mahkota dan Plea Bargain

“Beginilah sistem hukum dan peradilan kita bekerja.”

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Law Abiding Citizen:<br>Sebuah Kekecewaan Terhadap Saksi Mahkota dan Plea Bargain
Hukumonline

Film “Law Abiding Citizen” berkisah tentang pembantaian terhadap keluarga Clyde Shelton. Istri dan anaknya dibunuh secara sadis. Dua pelaku pembunuhan itu -Clarence Darby dan Rupert Ames- akhirnya dibawa ke meja hijau.

Darby adalah pelaku utama yang menikam pisau ke tubuh korban dan Ames berperan sebagai medepleger (turut serta). Kasus ini ditangani oleh jaksa penuntut umum yang sedang naik daun, Nick Rice yang diperankan oleh aktor Jamie Foxx. 

Rice kesulitan untuk mendapat bukti yang kuat untuk menjerat kedua pelaku tersebut dalam menangani kasus ini. Rice pun terpaksa melakukan bargaining dengan salah seorang terdakwa, Darby. Berkas perkara Darby dan Ames memang dipisah dalam persidangan. Darby didaulat menjadi saksi mahkota dalam berkas perkara Ames. Alhasil, Ames dijatuhi vonis hukuman mati. Sedangkan Darby hanya divonis lima tahun penjara.

Dalam sebuah penanganan perkara, penggunaan saksi mahkota memang kerap dilakukan. Bila ada dua terdakwa atau lebih yang melakukan pembunuhan, berkas perkaranya dipisah dalam persidangan. Tujuannya agar masing-masing terdakwa 'diadu' untuk memberikan kesaksian yang memberatkan satu sama lain. Inilah yang disebut sebagai saksi mahkota.

Praktik ini diikuti dengan plea bargain, yakni jaksa memberi tuntutan hukuman yang ringan bagi terdakwa yang berperan sebagai saksi mahkota. Praktik plea bargain memang sangat dikenal dalam criminal justice system di Amerika Serikat. 

Clyde -diperankan oleh aktor Gerard Butler- tentu saja kecewa berat dengan hasil sidang pengadilan. Pasalnya, ia melihat dengan jelas bagaimana Darby menikam istri dan anaknya hingga tewas. Namun, hukuman yang diterima Darby hanya lima tahun penjara. Ia juga sangat kecewa dengan tindakan Rice karena sudah berulangkali diingatkan agar tidak melakukan bargaining dengan terdakwa.

Namun, Rice justru memberi alasan yang membuat miris dunia peradilan. “Beginilah sistem hukum dan peradilan kita bekerja,” ujar Rice. Ia beralasan, bila bargaining tidak dilakukan maka dua terdakwa justru akan divonis bebas. Meski Clyde yakin Darby melakulan pembunuhan, tetapi bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membuktikan itu. Clyde harus menerima kenyataan bahwa hukum adalah pembuktian di ruang sidang.

Halaman Selanjutnya:
Tags: