Rencana Seminar Hukumonline
Info

Rencana Seminar Hukumonline

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Rencana Seminar Hukumonline
Hukumonline

Pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas, ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) telah melahirkan kekhawatiran sejumlah pihak, terutama kalangan pengusaha. Jika skema perjanjian kawasan perdagangan bebas itu benar-benar diterapkan, pengusaha khawatir pasar Indonesia akan dibanjiri produk-produk asal China yang lebih murah. Karena itu Pemerintah didesak untuk melakukan negosiasi ulang, bahkan ada yang meminta agar Pemerintah membuat regulasi yang bisa memproteksi pengusaha nasional.

 

Kerjasama yang sudah dirintis sejak 2002 itu sudah resmi berlaku per 1 Januari 2010. Ada tiga poin kerjasama yang penting diketahui, yaitu (i) penghapusan tarif dan hambatan nontarif dalam perdagangan barang; (ii) liberalisasi secara progresif barang dan jasa; dan (iii) membangun rezim investasi yang kompetitif dan terbuka dalam rangka perdagangan bebas ASEAN-China.

 

Mau tidak mau, skema perdagangan bebas ASEAN-China sudah di depan mata dan harus dihadapi. Lantas, mekanisme hukum apa yang bisa dilakukan untuk melindungi produk-produk dalam negeri? Apakah masih ada peluang negosiasi ulang bagi Indonesia dalam rezim hukum internasional atas pemberlakuan ACFTA? Kalau ada, apa peluangnya? Apa saja sih implikasi ACFTA bagi dunia usaha di Indonesia? Bagaimana peran hukum Indonesia?

 

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itulah, hukumonline berencana menggelar seminar bertema “Peran Hukum Indonesia dalam Menetralisasi Dampak Negatif ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Dengan menghadirkan para pengambil keputusan sebagai narasumber, seminar ini kemungkinan besar akan dilaksanakan pada 10 Februari 2010.

Tags: