Bareskrim dan Otoritas Perbankan Akan Bahas Sistem Pengamanan ATM
Berita

Bareskrim dan Otoritas Perbankan Akan Bahas Sistem Pengamanan ATM

Kembali maraknya pembobolan dana nasabah, membuat otoritas perbankan harus memperbaharui sistem pengamanan. Salah satunya dengan dengan pemindaian sidik jari.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Bareskrim dan Otoritas Perbankan Akan Bahas Sistem Pengamanan ATM
Hukumonline

Setelah beberapa waktu lalu, sekitar enam belas nasabah Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaporkan raibnya uang dalam rekening mereka secara tiba-tiba. Kini, ada dua pelapor lagi di wilayah Jakarta melaporkan hal yang sama. Kali ini jumlah kerugiannya lebih besar. Apabila sebelumnya hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta, sekarang jumlah kerugian ditaksir sampai Rp70 juta.

 

Hal ini disampaikan Kabareskrim Ito Sumardi di Mabes Polri, kemarin (21/1) di Mabes Polri. Dari salah satu nasabah yang melapor itu, diakuinya jenderal bintang tiga ini sebagai teman. ”Hari ini saya sudah terima beberapa laporan dari Jakarta. Sudah ada di Jakarta, (salah satunya teman saya) lapor langsung ke saya Rp70 juta. Beberapa kali dibobol, alamatnya di Seminyak, Bali,” katanya.

 

Entah kebetulan atau tidak, pembobolan yang dilaporkan keenam belas nasabah sebelumnya juga dilakukan di Bali. Dan ini sudah dilaporkan para nasabah ke Poltabes Denpasar, Bali, sejak 16 sampai 19 Januari lalu. Untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini, Poltabes sudah melakukan pengusutan. Yang mana, juga di-back up oleh tim dari Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri.

 

Tim yang diberangkatkan ke Bali, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan modus dan pelaku pembobolan. Namun, atas hasil penelusuran sementara, penarikan uang nasabah selalu dilakukan di Bali. Selain lokasi penarikan, modus pembobolan terdeteksi sama dengan kasus pembobolan sebelumnya yang melibatkan orang asing (Rusia). Yakni, melalui pencurian data kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Untuk itu, Ito mengatakan pihaknya akan kembali membuka file-file lama terkait kasus pembobolan dana nasabah.

 

Modus seperti ini diamini pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah dalam siaran persnya. Dari hasil koordinasi dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kata Difi, memang modus pembobolan dilakukan melalui proses skimming/taping dan pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak. Oleh sebab itu, BI meminta pihak bank melakukan langkah pengamanan, evaluasi, dan pendeteksian seluruh mesin ATM termasuk mesin EDC (Electronic Data Capture). Yang terdapat di berbagai lokasi dan merchant untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas mesin-mesin tersebut. Selain melakukan langkah pengamanan, BI juga sudah mengantongi komitmen pihak bank mengganti kerugian nasabah sesuai dengan besarnya simpanan nasabah yang hilang.

 

Langkah pengamanan ini harus dilakukan sesegera mungkin, karena sistem pengamanan ATM yang dimiliki bank-bank itu ternyata memiliki sejumlah kelemahan. Yang menurut Ito, dapat dimanfaat pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembobolan.  Maka dari itu, dalam waktu dekat Bareskrim bersama otoritas perbankan akan melakukan pembahasan tentang sistem pengamanan ATM yang baru.

 

”Kita perlu bicarakan dengan pihak perbankan untuk menyampaikan kelemahan-kelemahan dalam sistem, yang memungkinkan ini dimanfaatkan untuk membobol ATM. Sehingga, ke depan, dalam waktu dekat kita akan undang otoritas perbankan untuk memuat suatu sistem pengamanan”. ”Mungkin dengan pemindaian sidik jari untuk aksesnya. Sehingga tidak ada lagi yang dititipkan PIN-nya. (Atau hal lain) Yang akan merugikan kita (nasabah),” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: